EKSPOSKALTIM, Bontang - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara roda dua dengan sebuah bus di Jalan Flores Kelurahan Gunung Elai, Bontang Barat, Minggu (19/2) lalu, kini masih menunggu keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono menjelaskan, pihak kepolisian tengah bekerja dalam pengembangan kasus dan akan melakukan pendataan keterangan dua orang saksi pada kasus ini.
“Kami sudah mengantongi dua nama sebagai saksi mata saat kejadian,” beber Mantan Kasat Lantas Polres Luwu Timur ini.
Namun sejauh ini, kata dia, kedua saksi ini belum bisa hadir karena masih terkendala kesibukan pekerjaan.
“Namun dalam waktu dekat kita akan datangkan ke kantor untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
Kepala SMP Galelia Wiwik Wijayanti menuturkan, di sekolahnya memang banyak pelajar yang masih menggunakan kendaraan sendiri.
Galelia juga tidak mengetahui dengan jelas apakah siswanya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak. Kepada EKSPOSKaltim Ia sudah berupaya melarang dengan membicarakan hal ini kepada wali murid.
"Setiap bulan kami ada pertemuan dengan orang tua siswa siswi," ucapnya.
Sebelumnya diwartakan, laka lantas antara bus dengan sepeda motor terjadi di wilayah Kota Taman tepatnya di Jalan Flores Kelurahan Gunung Elai, Bontang Barat, Minggu (19/2) pagi.
Akibat kejadian itu nyawa pengendara roda dua, Wendi (16) siswa kelas IX SMP Galelia melayang. Ia menderita luka fatal pada bagian kepala karena menghantam pembatas jalan pasca menabrak bus milik PT Pama Persada Nusantara yang hendak memutar arah.

