PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Jika Tidak Profesional, APPS Ancam Laporkan KPU dan Bawaslu Bone ke DKPP

Home Berita Jika Tidak Profesional, A ...

Jika Tidak Profesional, APPS Ancam Laporkan KPU dan Bawaslu Bone ke DKPP
Dari kiri: Koorlap Aksi APPS Fiqram Mahmud dan Koordinator Mimbar APPS Andi Cibu Mattingara saat konferensi pers di Rumah Kopi 33, Kabupaten Bone, Jumat (3/5). (EKSPOSKaltim/Abdullah)

EKSPOSKALTIM.com, Bone - Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Sulawesi Selatan (APPS) menuntut KPU dan Bawaslu Kabupaten Bone lebih profesional dalam mengemban amanah demokrasi.

Hal itu disampaikannya melalui aksi damai yang digelar di dua kantor penyelenggara pemilu tersebut, Jumat (3/5) siang tadi. Juga saat konferensi pers di Rumah Kopi 33, Watampone, Kabupaten Bone, sore tadi.

Baca juga: Pemilu 2019 Usai, Kapolres Bone Imbau Masyarakat Move On

Tak hanya itu, organisasi yang beralamatkan Kota Makassar ini juga menuntut agar menindaklanjuti laporan masyarakat maupun temuan terhadap dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami juga meminta KPU melakukan koordinasi kepada Bawaslu sebelum menetapkan calon terpilih. Dan menuntut Bawaslu lebih pro aktif melakukan pengawasan dan menindak pelanggaran pemilu,” kata koordinatoor aksi APPS, Fiqram Mahmud yang didampingi Andi Cibu Mattingara selaku Koormim.

Andi Cibu menegaskan, pihaknya siap mengawal proses penyelesaian dugaan kecurangan pemilu hingga tuntas, dan memberikan pressure kepada Bawaslu jika dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Jadi kami meminta kepada Bawaslu untuk pro aktif menindaklanjuti setiap laporan dugaan kecurangan pemilu, apapun bentuknya,” imbaunya.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Kapolres Bone Imbau Waspada Peredaran Uang Palsu

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga membuka ruang terhadap pihak peserta pemilu, baik Parpol maupun Caleg yang merasa dirugikan oleh adanya kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu.

“Ayo kita laporkan, kalaupun Bawaslu tidak berani buktikan, kita sama-sama ke DKPP dengan bawa bukti-bukti yang ada. DKPP secara profesional harus menindaklanjuti itu, pecat atau bahkan bisa dipidanakan,” tandasnya.

Untuk diketahui, DKPP atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum adalah suatu lembaga yang dikhususkan untuk mengimbangi dan mengawasi kinerja dari KPU dan Bawaslu.

DKPP bertugas memeriksa dan memutuskan pengaduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%50%50%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :