PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

IKN Marak Pramunikmat, Kepala Otorita Kena Sentil DPR

Home Berita Ikn Marak Pramunikmat, Ke ...

IKN Marak Pramunikmat, Kepala Otorita Kena Sentil DPR
PSK di sekitar IKN saat ditertibkan. Foto: Detik

Penajam, EKSPOSKALTIM — Masalah sosial di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali jadi sorotan. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mendesak Otorita IKN (OIKN) dan Kementerian Dalam Negeri untuk bertindak tegas atas maraknya praktik prostitusi dan sabung ayam di wilayah proyek strategis nasional tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat bersama OIKN dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025), Khozin menyebut keberadaan pekerja seks komersial (PSK) di sekitar IKN bisa merusak moral dan menurunkan produktivitas kerja. Ia juga meminta agar pengawasan tak hanya dilakukan siang hari.

“Mungkin perlu diberikan diskresi tambahan untuk Kepala OIKN, agar ada aktivitas penertiban yang dilindungi aturan juga di malam hari,” ujar Khozin, dikutip dari Detik.

Tak hanya soal prostitusi, ia juga menyinggung adanya arena sabung ayam yang disebut-sebut masih beroperasi di kawasan IKN. Ia mendorong agar kewenangan penegakan hukum di wilayah tersebut lebih kuat dan tidak hanya mengandalkan perda dari pemerintah kabupaten.

Menanggapi hal itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono membantah tudingan tersebut. Menurutnya, informasi terkait keberadaan PSK dan sabung ayam adalah kabar lama yang sengaja diungkit kembali.

“Informasi itu sudah lama. Di-recycle saja. Sekarang sudah sama sekali tidak ada,” tegas Basuki.

Meski begitu, Basuki mengakui sempat ditemukan warung remang-remang di kawasan IKN. Ia menyebut, penertiban terakhir dilakukan pada Ramadan 2025 lalu. Delapan warung yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi telah dibongkar oleh petugas.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan serangkaian operasi sejak Juni 2025 untuk membersihkan kawasan sekitar IKN dari praktik prostitusi, baik daring maupun luring.

“Kami lakukan pemantauan dan operasi rutin di wilayah IKN untuk menjaga kawasan ini dari penyakit masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, dikutip dari Antara.

Operasi dilakukan di seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Sepaku yang masuk dalam wilayah IKN. Meski sudah ada OIKN, penegakan perda masih menjadi kewenangan Pemkab Penajam Paser Utara.

Dalam tiga operasi terakhir di Sepaku, Satpol PP menjaring 64 perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi. Rinciannya: dua orang dalam operasi pertama, 32 orang di operasi kedua, dan 30 orang di operasi ketiga.

Bagenda menyebut, praktik prostitusi umumnya dilakukan secara daring melalui media sosial. Para pelaku menyewa kamar penginapan dengan tarif sekitar Rp300 ribu per malam. Tarif sekali kencan berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu.

Para pramunikmat ini diketahui berasal dari sejumlah kota, seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, hingga Yogyakarta. Setelah proses pembinaan, mereka yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Penajam Paser Utara dalam dua sampai tiga hari.

Satpol PP juga melibatkan lintas sektor untuk mengawasi pendatang yang menyewa penginapan tanpa identitas jelas. Bagenda menegaskan, wilayah IKN sebagai kawasan strategis nasional harus dijaga dari segala bentuk degradasi moral dan sosial.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :