EKSPOSKALTIM, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menggandeng enam perusahaan konsesi dalam pengelolaan berkelanjutan di bentang alam Wehea–Kelay, yang membentang dari Kabupaten Kutai Timur hingga Berau.
Kepala DLH Kaltim Joko Istanto mengatakan kawasan tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) karena memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi.
“Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan bentang alam Wehea–Kelay sebagai Kawasan Ekosistem Esensial karena kawasan ini memiliki biodiversitas tinggi, termasuk sebagai habitat penting orangutan Kalimantan,” kata Joko saat gelar Komitmen Bersama Forum Wehea–Kelay di Samarinda, dikutip media ini, Kamis (12/2).
Enam perusahaan yang menandatangani komitmen adalah PT Gunung Gajah Abadi, PT Karya Lestari, PT Utama Damai Indah Timber, PT Aditya Kirana Makmur, PT Wana Bakti Persada Utama, dan PT Amindo Wana Persada. Seluruhnya merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Hutan Alam (PBPH-HA).
Menurut Joko, langkah kolaborasi ini diambil untuk menekan laju deforestasi dan degradasi hutan yang masih menjadi ancaman di kawasan tersisa. “Dalam tiga dekade terakhir, luas konsesi hutan di Indonesia terus menyusut, dari lebih 60 juta hektare pada 1993 menjadi kurang dari 19,3 juta hektare pada 2017. Tekanan terhadap hutan yang tersisa ini harus dijawab dengan pengelolaan yang lebih kolaboratif,” ujarnya.
Penandatanganan dilakukan dalam kerangka Multi Usaha Kehutanan (MUK), yakni pendekatan yang memungkinkan pemanfaatan hasil hutan kayu dan non-kayu dalam satu sistem pengelolaan terpadu di tingkat bentang alam.
Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menyebut komitmen enam perusahaan tersebut sebagai langkah awal pengembangan model pengelolaan skala lanskap. “Komitmen ini menjadi langkah awal untuk mengembangkan MUK pada skala bentang alam. Ke depan, strategi kolaborasi tidak hanya antar-konsesi, tetapi juga antar-desa dan multipihak lainnya,” kata Herlina.
Ia menambahkan pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, ekologis, iklim, dan sosial di kawasan Wehea–Kelay.
Bentang alam Wehea–Kelay saat ini dikelola oleh 23 pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan, akademisi hingga mitra pembangunan. Kawasan ini menjadi salah satu lanskap hutan alam penting di Kaltim yang berfungsi sebagai habitat satwa dilindungi sekaligus penyangga sistem ekologis wilayah tersebut.


