PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Hormati Putusan BK Soal Ijasah Palsu

Home Berita Fraksi Gerindra Dprd Kalt ...

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Hormati Putusan BK Soal Ijasah Palsu
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltim, Sutrisno Toha. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Gerindra menghormati putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, terkait keputusannya terhadap anggota DPRD Kaltim dari fraksi Gerindra dapil Balikpapan, Sokhip, atas kasus pemakaian ijasah palsu.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltim Sutrisno Toha menegaskan, fraksinya belum mau terburu- buru menentukan sikap terhadap Anggota DPRD Kaltim dari fraksinya asal Kota Balikpapan tersebut.

Berita terkait: Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Kaltim Bakal Dipecat

Sebab, ia mengaku belum menerima salinan surat resmi rekomendasi dari BK DPRD Kaltim perihal hal tersebut.

"Yang pasti sampai saat ini saya belum dapat suratnya. Sehingga saya belum bisa banyak komentar. Setelah kita baca, tau artinya baru kita komentar," ujarnya.

Sebelumnya diketahui BK DPRD Kaltim telah melakukan sidang terkait dugaan penggunaan ijasah palsu Anggota DPRD Kaltim Sokhip. BK merekomendasikan kepada Fraksi Gerindra untuk melakukan pemberhentian dan penggantian. Hasil sidang BK memutuskan Sokhip terbukti melanggar kode etik dengan pelanggaran berat.

"Saya tidak mau berandai dulu. Karena ini bicara hukum. Kita bicara faktanya dulu dah. Kita pelajari dulu baru nanti kita akan rapatkan di fraksi. Kemudian kita serahkan ke partai (keputusannya)," terang Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim ini.

Ditanya kemungkinan sangsi yang akan diberikan, Sutrisno menjawab diplomatis. Ia tak mau berandai-andai. Ia pun tak mengamini jika akan memberikan bantuan hukum untuk Sokhip. Pada prinsipnya, sambungnya, Fraksi Gerindra akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

"Yang pasti kita taat hukum. Apapun hasilnya kita taat hukum. Karena ini masalah hukum kita pelajari dulu, apa langkah yang kita ambil," imbuhnnya.

Ia pun berjanji akan melakukan rapat internal untuk menentukan sikap Gerindra terhadap wakil rakyatnya di Karang Paci- DPRD Kaltim dalam waktu dekat.

Baca: Dewan Setuju Samsun Jadi Wakil Ketua DPRD Kaltim

Terpisah, Kuasa Hukum Sokhip, Roy Yuniarso mengaku sangat menghargai keputusan yang diambil BK. Namun ia tidak berarti membenarkan keputusan tersebut. Sebab, ia tetap meyakini bahwa Sokhip tidak pernah memalsukan ijazah.

“Klien kami merasa tidak pernah memalsukan ijazah. Terkait di BK, kami akan mengambil langkah-langkah. Soal langkah apa yang akan diambil, saya koordinasi dulu dengan tim lawyer. Karena tim kami ada beberapa orang,” jelas Roy.

Apalagi, hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat putusan beserta bukti-bukti yang dijadikan dasar pengambilan keputusan yang dilakukan BK DPRD Kaltim. Atas dasar itu, pihaknya akan terlebih dulu menunggu surat putusan dari BK.

“Setelah itu baru kami ambil langkah hukum. Karena sejauh ini kami belum tahu. Kami baru dapat informasi dari media saja,” tukasnya. (adv)

Tonton video menarik di bawah ini:

VIDEO: Ucapan Ramadhan 1439 Hijriah oleh Kepala BPPD Kutim

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :