PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Duit Narkoba Eks Direktur Persiba Mengalir ke Pegawai Pemerintah!

Home Berita Duit Narkoba Eks Direktur ...

Duit Narkoba Eks Direktur Persiba Mengalir ke Pegawai Pemerintah!
Mantan Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Jakarta -  Duit hasil bisnis narkoba mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto ternyata tak hanya untuk berfoya-foya atau menjalankan bisnis resto hingga indekos.

Penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi aliran dana narkoba dari Catur ke pegawai pemerintah.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, membenarkan temuan tersebut dan menduga aliran dana itu merupakan bentuk suap.

"Di samping transaksi terkait peredaran narkotika, aliran dana para pelaku juga digunakan untuk berfoya-foya, pembelian aset properti dan kendaraan bermotor, serta transaksi kepada oknum pegawai pemerintah yang diduga sebagai suap," ujar Danang, dikutip dari Tempo, Senin (17/3).

Namun, Danang enggan mengungkap identitas pegawai atau instansi pemerintah yang menerima aliran dana tersebut, karena penyelidikan masih berlangsung.

Perputaran Uang Capai Rp241 Miliar

Perputaran uang di rekening gembong narkoba sekaligus mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, mencapai Rp241 miliar.

Fakta ini terungkap setelah penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur yang diduga menyimpan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba.

"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam dua tahun terakhir di rekening-rekening tersebut mencapai Rp241 miliar," jelas Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Jumat (14/3).

Meski tidak ada uang tunai yang disita, Mukti menyebut masih ada saldo tersisa di rekening yang terhubung dengan Catur. Jumlah pastinya masih dikoordinasikan dengan pihak perbankan.

Penyitaan juga mencakup berbagai aset yang diyakini hasil dari TPPU, termasuk:

  • 1 unit Ford Mustang,

  • 1 unit Toyota Alphard,

  • 1 unit sedan Lexus,

  • 1 unit Honda Civic,

  • 1 unit Honda Freed,

  • 1 unit sepeda motor Royal Alloy,

  • 14 sertifikat tanah dan bangunan.

Selain mengisi rekening pribadi, uang hasil pencucian uang dari bisnis narkoba tersebut juga digunakan untuk mendirikan sebuah restoran di Balikpapan dan rumah indekos di Samarinda, Kalimantan Timur. Dana tersebut juga mengalir ke PT Malang Indah Perkasa, di mana Catur merupakan pemegang saham sekaligus menjabat sebagai wakil direktur.

Mengenai kemungkinan adanya aliran dana untuk Pilkada, Mukti menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Masih didalami," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Catur Adi sebagai tersangka. Ia diduga sebagai bandar narkoba yang mengedarkan sabu di Lapas Balikpapan.

Selain Catur, dua tersangka lainnya dengan inisial K dan R juga ditetapkan sebagai pemilik rekening yang berisi uang hasil penjualan narkoba.

Sembilan narapidana lainnya dengan inisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E juga ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas.

Penyelidikan juga mengungkap adanya keterkaitan bisnis narkotika yang dijalankan oleh Catur dengan kasus narkoba yang melibatkan Hendra Sabarudin alias Udin, seorang bandar besar narkoba yang saat ini mendekam di penjara.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%34%0%34%34%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :