PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Disnakertrans Kutim Selidiki Tuntutan Pekerja PT BMA

Home Berita Disnakertrans Kutim Selid ...

Disnakertrans Kutim Selidiki Tuntutan Pekerja PT BMA
Bupati Kutim, Ismunandar. (dok)

EKSPOSKALTIM, Kutim – Bupati Kutim Ismunandar enggan terburu-buru menanggapi tuntutan yang dilayangkan pekerja untuk memanggil Dirut PT Bumi Mas Agro.

Ismunandar mengaku, bahwa sampai sekarang pihaknya belum mendapat laporan pemberitahuan terkait pengalihan saham perusahaan tersebut. 

Meski begitu, ia telah meminta pihak Disnakertrans untuk menyelidiki kasus perselisihan buruh kelapa sawit tersebut dengan pihak manajemen perusahaan.

"Dari Disnakertrans juga belum ada laporan bahwa ada perusahaan yang akan melakukan pengalihan saham, jadi kita tidak paham permasalahan ini," kata Ismu sapaan karibnya.

Namun Ismu belum dapat memastikan kapan penyelidikan tersebut akan dilakukan Disnakertrans. Pada unjuk rasa sebelumnya sebanyak 12 tuntutan dilayangkan oleh pekerja. Salah satu poin utamanya, yakni meminta Bupati Kutim memanggil Direktur Utama PT BMA.

"Masalah ini biar di tangani dulu sama Disnakertrans, sesuai kewenangannya, dan harus ada laporan jelas," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Kutim Winarso Budi Wibowo menambahkan, sesuai dengan undang-undang nomor 13 Tahun 2003, jika perusahaan melakukan marger atau pengalihan saham maka karyawan yang berakhir masa kontraknya akan mendapat dua kali lipat pesangon.

Namun, jika karyawan masih bekerja maka akan mendapat satu kali pesangon. "Tapi sampai saat ini laporan resmi belum ada, dan kami juga belum melihata adanya bukti-bukti terkait permasalahan tuntutan mereka," pungkasnya.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, unjuk rasa dilakukan massa yang  tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kutim, pekan lalu digelar di tiga tempat, yakni Kantor Bupati, Disnakertrans dan DPRD Kutim.

Aksi tersebut dipimpin Ketua DPD SPN Provinsi Kaltim Cornelius dan Ketua DPC Kutim, Portus. Para buruh kelapa sawit ini berasal dari Kecamatan Sandaran, Kamis (23/2), siang dan baru tiba Jumat (24/2) pagi sekitar pukul 06.00 Wita di Sangatta.

Dengan jumlah berkisar 300 orang mereka mengunakan kendaraan roda dua (motor), bahkan di antaranya menumpangi 8 buah dump truck dan 2 mobil pikap. Sejauh ini pekerja masih melakukan mogok kerja sampai Bupati Kutim memanggil Direktur Utama PT BMA.


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%100%
Sebelumnya :
Berikutnya :