PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Disdukcapil Bontang: KIA Penting Bagi Anak untuk Akses Layanan Publik

Home Berita Disdukcapil Bontang: Kia ...

Disdukcapil Bontang: KIA Penting Bagi Anak untuk Akses Layanan Publik
ilustrasi KIA. (int)

EKSPOSKALTIM.COM , BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menegaskan pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai identitas resmi bagi anak-anak dalam mengakses berbagai layanan publik.

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, menjelaskan KIA berfungsi layaknya KTP bagi orang dewasa.

“Kalau orang dewasa punya KTP sebagai identitas, anak-anak juga harus punya identitas sendiri, yaitu KIA,” ujarnya.

Dengan memiliki KIA, anak tidak lagi bergantung pada dokumen orang tua dalam berbagai keperluan administrasi. KIA dapat digunakan secara mandiri, misalnya saat mengakses layanan publik tertentu.

“Sekarang anak-anak sudah bisa menggunakan identitasnya sendiri tanpa harus selalu menggunakan KK atau data orang tua,” jelasnya.

Disdukcapil Bontang pun mengimbau para orang tua untuk segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka, mengingat dokumen ini akan semakin dibutuhkan ke depannya.

Ia mencontohkan salah satunya adalah, anak dapat membuka rekening sendiri tanpa perlu KTP milik orang tua atau pendamping mereka. “Ke depan, KIA akan menjadi dokumen penting dalam berbagai layanan, jadi sebaiknya segera diurus,” tambahnya.

KIA sendiri dapat dimiliki oleh anak-anak mulai dari usia 0 hingga 17 tahun, yang setelah itu mereka akan berubah menjadi KTP saat anak berusia 17 tahun ke atas. “Kita akan terus mendorong kepemilikan ini, meskipun target nasional sudah tercapai. 100 persen kalau bisa,” tuturnya. (*)


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :