PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Diprotes LSM, Raperda Pengawasan Anak di Kutim Terhenti

Home Berita Diprotes Lsm, Raperda Pen ...

Diprotes LSM, Raperda Pengawasan Anak di Kutim Terhenti
Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran.

EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Rancangan peraturan daerah terkait pengawasan anak atau larangan anak sekolah di Kutai Timur keluyuran di luar rumah di atas jam 9 malam (21.00) harus terhenti, lantaran menuai protes dari masyarakat dan LSM.

“Mereka memprotes bahwa itu pelanggaran Hak Azasi Manusia, sehingga pembahasan Raperda terhenti,” terang Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran.

Pada dasarnya, terang Yulianus, Pemkab dan DPRD Kutim ingin membuat Perda Pengawasan Anak untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Selain itu, banyak anak usia di bawah umur terlibat dalam kriminalitas yang tiada lain akibat pergaulan bebas. “Bahkan ada anak-anak yang terlibat dalam kasus Narkoba, kondisi ini tiada lain karena mereka bergaul bebas dengan orang dewasa dan tidak terkontrol orang tua,” beber Yulianus.

Di sisi lain, hal positif yang ingin didapat dari Perda Anak itu yakni anak banyak dalam lingkungan keluarga sehingga lebih fokus terhadap pendidikannya. Sebenarnya, sebut Yulianus, dalam Perda itu dirancang agar anak-anak Kutim lebih berkualitas, berdisiplin tinggi, serta mampu bersaing dengan pelajar daerah lain.

“Raperda yang dibahas itu tiada lain melihat kondisi saat ini dimana banyak anak-anak lepas kontrol dari orang tua, mereka terlibat dalam permainan orang dewasa seperti pesta miras, pergaulan bebas, ngelem, ngomix hingga balapan sepeda motor,” ungkapnya.(adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :