PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dinilai Melanggar Perwali, Ketua DPRD Bontang Soroti Pembangunan Toko Waralala Modern

Home Berita Dinilai Melanggar Perwali ...

Dinilai Melanggar Perwali, Ketua DPRD Bontang Soroti Pembangunan Toko Waralala Modern
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (EKSPOSKaltim/Asep)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyoroti pembangunan toko waralaba modern di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Menurutnya pembangunan toko waralaba modern itu tidak sesuai dengan Perwali 2016. Terlebih semangat Perwali itu dulunya dibuat, untuk menghidupkan dan melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal yang ada di Kota Taman.

"Kami sangat menyayangkan tidak konsistensinya pemkot. Kalau Pak Wali (Basri Rase) mengatakan boleh, maka harus diubah dulu Perwali itu,” kata Andi Faiz, sapaan akrabnya, saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III, di Pendopo Wali Kota Bontang, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, bangunan yang kini menjadi perhatian publik itu nantinya diperuntukkan untuk toko modern bernama Eramart.

Wali Kota Bontang, Basri Rase sebelumnya sempat menyebut, jika pemberian izin pembangunan waralaba oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) itu bukanlah masalah. Sebab Eramart terkategori waralaba lokal di lingkup Kalimantan Timur (Kaltim) yang turut menjajakan produk UMKM lokal. Hal itu dinilai sejalan dengan program Pemkot Bontang dalam meningkatkan pemasaran produk UMKM lokal. Berbeda halnya seperti Indomart, Alfamart, dan Alfamidi. (Adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :