EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Kaltim pada tahun anggaran 2017 kepada DPRD Kaltim, dalam sidang paripurna ke-X tentang penyampaian nota penjelasan gubernur atas LKPJ tahun anggaran 2017 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (4/7/2018).
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun memimpin peripurna tersebut didampingi oleh wakil Ketua DPRD Katlim Samsun dan Henry Pailan. Sementara itu, penyampaian LKPj disampaikan oleh Asisten I Pemprov kaltim Bare Ali, yang mewakili Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan, LKPj adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran yang disampaikan kepala daerah kepada legislatif. Hal tersebut merupakan kewajiban konstitusional sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 pasal 67 dan 69 tentang Pemerintah Daerah. Dimana, kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah, dan memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Baca: GARDA PPU Siap Kawal dan Dukung Program Bupati PPU Terpilih
“Ini sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pencapaian dan kinerja yang telah dilakukan oleh pemerintah,” kata Alung, sapaan akrabnya.
Alung mengaku, mengapresiasi segala kinerja dan pencapaian yang telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim pada tahun 2017 lalu. Misalnya, terkait dengan pengentasan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran di Kaltim.
Menurutnya, sudah ada beberapa pencapaian yang memuaskan namun ada juga pencapaian yang masih perlu ditingkatkan. Salah satunya, berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di daerah.
“Tapi kita minta kinerja di tahun ini (2018) dapat lebih baik dari tahun sebelumnya, sesuai dengan visi dan misi dalam RPJMD Kaltim 2013-2018,” ujarnya.
Sementara itu, dalam penyampaiannya di sidang paripurna di hadapan puluhan wakil rakyat yang terhormat, Asisten I Pemprov Kaltim Bere Ali mengatakan, Pemprov berkewajiban menyampaikan gambaran dan langkah-langkah yang telah diambil dalam program kerja pada tahun 2017. Termasuk pencapaian dan kendalanya.
Ia menyebutkan, seluruh pekerjaan di 2017 dalam hal mensukseskan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim tahun 2013-2018. Termasuk juga penyesuaian dalam hal pelaksanaan tahun ke 3 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2014-2019.
Baca: Bahar Dorong Pemprov Kaltim Sinergikan Program Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
“Dalam hal itu, kita telah sesuai menjalankan sesuai program visi dan misi kami, yakni reformasi ekonomi yang berbasis SDA terbarukan, tak bergantung pada migas dan batubara, yang selama ini telah mendominasi hampir 55 persen dari total PDRB kita,” paparnya.
Salah satu program yang dilakukan, yaitu mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berperspektif perubahan iklim. Dengan program sasaran meningkatkan indeks kualitas lingkungan dan menurunnya tingkat emisi gas rumah kaca.
“Selain itu program peningkatan dan perluasan kesempatan kerja, program menurunkan tingkat kemiskinan, mendukung peningkatan kesehatan,” sebutnya.
Hasilnya, kata dia, pertumbuhan ekonomi Kaltim pada 2017 lebih baik dari tahun 2016 lalu, yang mencapai angka 3,13 persen. Realisasi belanja daerah pada 2017 sebesar Rp 8,22 triliun, dengan rincian belanja tidak langsung Rp 5,57 triliun dan belanja langsung Rp 3,26 triliun. (adv)
Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing
ekspos tv

