EKSPOSKALTIM, Kutim– Kepala Desa Sempayau yang dipolisikan karena diduga mengkoordinir warga melakukan penutupan jalur hauling PT Ganda Alam Makmur (GAM) mengundang keprihatinan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Harpandi yang turut hadir pada
di balai pertemuan desa beberapa waktu lalu menyesalkan minimnya komunikasi perusahaan dengan masyarakat sehingga langsung melibatkan polisi.
"Masyarakat yang melakukan aksi kemarin itu mereka punya alasan. Mereka menuntut dampak aktivitas lingkungan, masalah debu, pencemaran yang diakibatkan oleh keberadaan GAM," katanya belum lama ini.
Menyinggung masalah tuntutan masyarakat Sempayau, Harpandi mengatakan, sudah seharusnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa sebagai perusahaan yang berada di wilayah tersebut.
"Perusahaan mempunyai kewajiban memberikan bantuan sosial bagi warga desa. Apalagi permintaan masyarakat yang paling mendasar, seperti listrik, air bersih, kesehatan gratis dan pembangunan infrastruktur sekolah dan peningkatan fasilitas jalan," ujarnya.
“Dan kami dari DPRD, khususnya dari daerah pemilihan lima akan siap ikut dan mendampingi kades Sempayau bila ada panggilan dari kepolisian," pungkasnya. (adv)

