PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dari Sungai ke Desa: Strategi KLH Selamatkan Pesut Mahakam

Home Berita Dari Sungai Ke Desa: Stra ...

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan dua desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, menyusul Desa Pela.  


Dari Sungai ke Desa: Strategi KLH Selamatkan Pesut Mahakam
Deputi PPKL KLH/BPLH Rasio Ridho Sani (kanan) dalam peninjauan ke dua desa yang ditetapkan sebagai desa konservasi pesut mahakam yang berada di wilayah Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim, Sabtu (7/2/2026) ANTARA/HO-KLH

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Pemerintah pusat mulai menggeser pendekatan penyelamatan pesut Mahakam dari sekadar respons darurat menjadi penguatan tata kelola di tingkat tapak. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan dua desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, menempatkan masyarakat lokal sebagai aktor kunci perlindungan habitat mamalia air tawar yang kini berstatus kritis terancam punah itu.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH Rasio Ridho Sani, yang mewakili Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pesut Mahakam tidak hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan Sungai Mahakam.

“Pelestarian habitat pesut harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat lokal,” kata Rasio saat membacakan sambutan Menteri Hanif dalam kunjungan kerja ke Kawasan Konservasi Perairan Mahakam, Sabtu (7/2).

Dalam kesempatan itu, KLH menetapkan Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam. Penetapan ini melengkapi Desa Pela yang lebih dulu menyandang status serupa.

Kawasan Sungai dan Danau Mahakam dipandang sebagai ekosistem strategis karena tidak hanya menjadi habitat pesut, tetapi juga rumah bagi berbagai spesies lain seperti bekantan, berang-berang, bangau, dan satwa air lainnya, sekaligus berperan dalam mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.

KLH menekankan bahwa seluruh aktivitas di kawasan ini, mulai dari perikanan, transportasi air, perkebunan, pertambangan, hingga pariwisata, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat pesut. Penguatan pengelolaan sampah dan limbah di Sungai Mahakam juga menjadi perhatian untuk mencegah pencemaran perairan.

Sebagai bagian dari strategi pengawasan, KLH/BPLH membuka akses seluas-luasnya bagi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum.

Langkah berbasis desa ini hadir di tengah meningkatnya perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi pesut Mahakam yang populasinya diperkirakan hanya tersisa sekitar 66 ekor. Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengultimatum aktivitas tongkang batu bara di dua sungai konservasi Mahakam yang dinilai memberi tekanan serius terhadap habitat pesut.

Meski dalam setahun terakhir tercatat tujuh kelahiran baru, kematian tiga individu pesut menunjukkan tekanan ekologis masih tinggi. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran yang mengancam kelestarian pesut Mahakam, satu-satunya spesies pesut air tawar di Indonesia.

Berdasarkan pemantauan Yayasan RASI hingga saat ini jumlah terbaru pesut hanya tersisa 66 ekor.  


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :