EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Camat Bontang Selatan hadiri pengukuhan pengurus baru Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) untuk priode 2019-2023, di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Minggu (8/3/2020),
Sarifuddin menyampaikan bahwa korupsi di pemerintahan publik dapat menghasilkan ketidakseimbangan dalam pelayanan masyarakat, serta dapat mengurangi akuntabilitas dalam pembentukan kebijaksanaan.
Sejalan dengan hal itu Sarifuddin mengapresiasi serta memberi dukungan kepada pengurus LAKI P45 yang baru dilantik. Ia berharap agar ormas tersebut kedepannya dapat lebih bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
“Semoga dengan kepengurusan yang baru nantinya dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam hal menuntaskan korupsi yang ada di Bontang,” ucapnya.
Selain itu, Sarifuddin juga mengajak semua komponen masyarakat lainnya untuk bersama-sama melakukan pencegahan serta pemberantasan korupsi yang ada di Kota Bontang ini.
"Saya berharap pengurus organisasi ini lebih amanah dalam menjalankan tugas, sehingga LAKI P45 bersama pihak kecamatan dan juga masyarakat dapat bersinergi, dalam rangka memberantas korupsi yang ada di kota Bontang ini,” ujarnya. (adv)

