EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Memorandum of Understanding (MoU) perlindungan tenaga kerja kontrak daerah (TKD) dan pengurus rukun tetangga (RT) yang diteken Pemkot Bontang dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dianggap memberikan angin segar.
Seperti yang disampaikan Camat Bontang Selatan, Sarifuddin. Sebuah terobosan baru tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan untuk menjamin seluruh warga agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Baca juga: Cegah Corona, Wali Kota Bontang Sebar Surat Imbauan ke Pengurus Masjid
Mengingat tugas TKD dan pengurus RT yang tidak kenal waktu, ia berharap dengan pemberian jaminan kecelakaan dan kematian ini bermanfaat, mendapat rasa aman dalam menjalankan tugasnya.
"Kami apresiasi atas kerja sama tersebut. Terpenting TKD dan pengurus RT kinerjanya semakin ditingkatkan," ujarnya usai mengikuti penandatanganan MoU tersebut, beberapa waktu lalu.
Pemberian jaminan sosial tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian.
Adapula Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kontrak Daerah dan Pengurus RT.
Baca juga: Komisi III DPRD Bontang Soroti Letak Lapak Pedagang Ayam di Pasar Rawa Indah
Besaran iuran setiap peserta yakni Rp 10.800, yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 4.800 dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp 6.000.
Kemudian untuk iuran peserta pengurus RT senilai Rp 5.400, terdiri dari JKK Rp 2.400 dan JKm Rp 3.000. Seluruh iuran tersebut ditanggung Pemerintah Kota Bontang tanpa dipungut dari peserta.
"Ini sangat mengurangi beban mereka dalam hal perlindungan tenaga kerja. Kami berterima kasih kepada pemerintah," sebutnya.
Kecamatan Bontang Selatan sendiri memiliki sekitar 201 RT. Pengurus RT meliputi Ketua RT, Sekretaris dan Bendahara. Sementara TKD sebanyak 69 orang yang bertugas di kantor camat dan enam kelurahan.(adv)

