Bontang, EKSPOSKALTIM – Delapan bulan menjabat, Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra dikabarkan dimutasi dari jabatannya. Mutasi ini diduga buntut penyalahgunaan kode etik setelah dirinya menantang anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock.
Kasus bermula dari percekcokan saat membahas konflik agraria di Jahab. Henock mengaku diintimidasi lewat telepon, bahkan diancam akan dikenai pergantian antar waktu (PAW). Ucapan itu dianggap sebagai penghinaan terhadap dirinya sekaligus lembaga negara.
Insiden tersebut memicu desakan Indonesia Police Watch (IPW) agar Polri mencopot jabatan Dody jika terbukti melanggar kode etik.
Dody sendiri baru menjabat Kapolres Kukar sejak Januari lalu. Berdasarkan surat mutasi yang beredar, kini alumnus Akpol 2004 itu ditempatkan sebagai Kassubagkermalat Bagkerma Robinopsnal Baharkam Polri. Posisinya digantikan AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yulianto, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mendapat keterangan resmi terkait kabar pencopotan tersebut. “Saya cek dulu ya ke Mabes," ujar Yulianto, sore tadi. Media ini sudah menghubungi kontak yang terhubung dengan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Belum ada respons.

