EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Pemerintah Kota Bontang mengkonfirmasi terjadi penambahan warga dengan status ODP (Orang Dalam Pengawasan), serta warga dalam monitoring.
Per hari Jumat (20/03/2020), ODP di Bontang bertambah 4, menjadi 5 orang. Sedangkan untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan) masih tetap 1 orang. Sementara untuk warga status monitoring bertambah dari sebelumnya 113 menjadi 299 orang.
Baca juga: Jaga Kamtibmas, Bontang Baru Bentuk Tim Gabungan
Sejauh ini status Covid-19 di Kota Bontang masih negatif. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menggelar jumpa pers pada Kamis (19/03/2020) menyatakan, pemerintah Kota Bontang saat ini sudah melarang pegawai untuk melakukan perjalanan dinas, dan melarang adanya keluar masuk TKA.
Sejumlah tempat wisata juga ditutup sementara. Langkah ini dilakukan pemkot sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Taman (sapaan Bontang).
Dilansir Akurasi.id, Pada Jumat (20/03/2020), Tim Surveillance yang dibentuk Pemkot Bontang, melakukan jemput bola untuk melakukan pendataan serta tracing kepada 4 warga yang diduga pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 di Tenggarong, Kukar.
Baca juga: Pandemi Wabah Virus Corona, Dewan Pers Ajak Insan Pers Bersatu
Lebih lanjut, karena tidak menunjukan gejala Covid-19, ke-4 nya kini dalam pengawasan pemerintah. Para petugas ini turun dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Ke-4 orang ini diduga pernah melakukan kontak dengan pasien positif corona di Tenggarong, Kukar. Karena itu tim melakukan penelusuran perjalanannya beberapa Minggu terakhir,” ujar Aji Erlinawati, Sekretaris Daerah Kota Bontang.
Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan hoax yang bisa menimbulkan keresahan, serta melapor ke call center : 08115407119, bagi masyarakat yang baru kembali dari daerah yang terjangkit Covid-19.

