PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Berjuang Jadi PNS, Guru Non Kategori di Bontang Minta Rekomendasi DPRD

Home Berita Berjuang Jadi Pns, Guru N ...

Berjuang Jadi PNS, Guru Non Kategori di Bontang Minta Rekomendasi DPRD
Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Muslimin. (EKSPOSKaltim/Rae).

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan pengurus Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+, terkait dengan pengangkatan GTKHNK 35+.

Kristina Ketua GTKHNK 35+ Kota Bontang menyatakan tujuan pihaknya mengajukan RDP ke DPRD Kota Bontang yakni agar supaya difasilitasi dan direkomendasikan ke pusat.

Baca juga: Guru SDN 013 Bonsel Diberi Pelatihan PJJ, Saparudin : Kontennya Harus Mudah Dipahami Siswa

"Ini RDP pertama kita dengan DPRD," ucapnya.

"Untuk berjuang ke pusat agar supaya kita sebagai GTKHNK 35+ itu bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)," harapnya.

Senada, Muslimin Ketua Komisi l DPRD Kota Bontang sekaligus yang memimpin RDP mengatakan, pengurus GTKHNK 35+ Kota Bontang meminta komisi l DPRD Kota Bontang dan Disdikbud untuk mendapat rekomendasi ke pusat.

Ada 2 poin yang dibahas dalam RDP antaranya Angkat GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa tes melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan bayar gaji Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) bagi Honorer GTK di bawah usia 35 tahun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan dibayar per bulan.

Baca juga: Tangkal Corona, Kelurahan Gunung Elai Sosialisasikan PHBS di Tempat Ibadah

"Sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) GTKHNK 35+ yang diselenggarakan di gedung MGK ICC Kemayoran Jakarta, tanggal 20 Februari 2020 lalu dan dihadiri oleh pengurus GTKHNK 35+ se- Indonesia," ucapnya, saat ditemui di ruangannya, lantai 2 Gedung Sekertariat DPRD Kota Bontang, Selasa (21/7/2020).

"Nah di situ, meminta kepada Presiden untuk dapat mengabulkan secepatnya tuntutan GTKHNK 35+," sambungnya.

Sebagai informasi, RDP tersebut dihadiri Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan SDM (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Guru Honorer SD, SMP, SMK serta pengurus GTKHNK 35+. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :