Insiden yang melibatkan ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan mahasiswa GMNI Samarinda mengingatkan LBH Samarinda pada peristiwa Februari 2025. Saat mereka mendampingi warga dalam audiensi terkait persoalan Muara Kate.
EKSPOSKALTIM, Samarinda – Aksi ajudan Gubernur Kaltim Rudy Masud diduga mengintimidasi mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) setelah demonstrasi terkait protes penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (19/10), masih jadi buah bibir. Tindakan provokatif tersebut diduga bukan kali pertama terjadi.
Hasil penelusuran terbaru media ini menemukan insiden serupa rupanya juga yang pernah dialami oleh sejumlah advokat publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda. Ketika itu sejumlah advokat yang tengah mendampingi warga saat unjuk rasa di kantor Gubernur Kaltim, Februari 2025, mendapat penghalang-halangan.
Dalam peristiwa itu, tangan salah satu anggota LBH Samarinda ditarik-tarik oleh seseorang yang menurut LBH merupakan orang yang sama dengan ajudan yang terlibat dalam insiden GMNI, yakni Brigadir Satu Polisi Asky Rizal Toding.
Pengalaman tersebut disampaikan Irfan Ghazy dari LBH Samarinda saat diwawancarai EksposKaltim, Selasa (20/10). Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi ketika LBH mendampingi kelompok warga asal Muara Kate yang menjadi korban kasus pembunuhan dan praktik hauling batu bara liar.
https://www.eksposkaltim.com/berita-14239-muara-kate-memanggil-solidaritas-massa-bergerak-ke-kegubernuran-kaltim.html
Ketika itu, pihaknya bersama warga telah menggelar aksi di depan kegubernuran. Setelah salat Zuhur, mereka diminta masuk untuk mengikuti audiensi. Namun, ketika masih menunggu di depan, terjadi persoalan terkait larangan membawa telepon genggam.
“Dia (ajudan yang sama) menghambat kami untuk bertemu dengan alasan enggak boleh bawa HP. Saya tanya, karena mendampingi warga, dasar hukumnya apa? Sehingga warga ini dibatasi, sehingga enggak boleh bawa,” ujar Irfan.
Orang yang berhadapan dengan mereka saat itu berdalih larangan membawa telepon genggam merupakan bagian dari prosedur operasional tetap atau protap internal.
Irfan mempertanyakan dasar larangan tersebut. Persoalan kemudian berlanjut ketika direktur LBH Samarinda yang menjabat saat itu tengah berbicara dengan orang tersebut.
“Jadi tangannya ditarik (seperti dicengkeram). Akhirnya sempat chaos sedikit, sampai akhirnya dia masuk ke dalam,” tuturnya.
Situasi ketika itu bukan demonstrasi yang berlangsung ricuh. LBH Samarinda mendampingi warga untuk menyampaikan aspirasi, tidak sampai ada pembakaran ban hingga tindakan anarkistis.
“Enggak ada kita demo rusuh. Enggak ada bakar ban juga,” katanya.
Meski sempat terjadi ketegangan, Irfan dan rombongan warga akhirnya dipersilakan masuk untuk mengikuti audiensi. Namun, ajudan gubernur yang melakukan tindakan tersebut sempat tidak keluar untuk menemui mereka setelah kejadian.
LBH Samarinda, lanjutnya, sengaja tidak membuat laporan resmi atas peristiwa tersebut. Ia juga mengakui tidak memiliki rekaman yang mendokumentasikan kejadian penarikan tangan itu.
“Tapi memang kami enggak ada bukti rekamannya,” ujarnya.
Sebut kejadian kembali berulang
Pengalaman pada Februari 2025 itu kembali disorot LBH Samarinda setelah insiden antara ajudan Rudy Mas’ud dan kader GMNI terjadi di kawasan Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin sore (19/10.
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam insiden terbaru tersebut, kader GMNI mengalami kontak fisik ketika massa telah menyelesaikan demonstrasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar luas di media sosial.
Irfan menilai peristiwa yang dialami LBH dan insiden GMNI perlu dilihat sebagai persoalan yang menuntut evaluasi terhadap pola pengamanan pejabat publik.
"Bedanya, pengalaman kami [LBH] pada 2025 tidak terdokumentasi melalui rekaman video," jelas Irfan.
Tak hanya itu. Persoalan serupa juga pernah menjadi perhatian. Ketika itu korbannya adalah jurnalis. Para pewarta endapat penandaan oleh seorang ajudan gubernur Kaltim lainnya.
“Kalau saya melihat, ini tindakannya sudah berulang. Baik itu kejadian yang kami alami, kejadian wartawan yang kemarin ‘ditandai-tandai’ sama ajudan yang lain, sama sekarang mahasiswa. Ini kan sudah berulang,” kata Irfan.
Ia berpandangan rangkaian kejadian tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap personel yang menjalankan fungsi pengamanan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Irfan menegaskan pengamanan kepala daerah tetap harus dijalankan dengan memperhatikan situasi dan pendekatan yang proporsional. Ia menilai personel yang menjalankan fungsi pengamanan tidak seharusnya menggunakan tindakan represif ketika kondisi di lapangan tidak menunjukkan ancaman.
Menurutnya, dalam konteks ajudan gubernur yang juga merupakan anggota kepolisian, pelaksanaan tugas pengamanan perlu memperhatikan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
“Namanya kepolisian, sifat yang harus ada di lingkungan itu jangan arogan, tidak boleh melakukan tindakan-tindakan represif,” ujarnya.
Irfan juga menyoroti rekaman insiden GMNI yang beredar. Berdasarkan pengamatannya terhadap video tersebut, ia menilai tindakan yang terlihat bukan sekadar upaya mempertahankan diri.
“Jelas itu melakukan tindakan aktif. Beda misalnya dia melakukan defense atau pertahanan diri. Ini kan jelas dia melakukan tindakan aktif, melakukan bisa dibilang serangan terhadap teman-teman mahasiswa yang sedang menyuarakan pendapatnya,” kata Irfan.
Menurut pengamatannya, mahasiswa tidak sedang melakukan tindakan anarkistis ketika insiden terjadi. Karena itu, ia mempertanyakan alasan tindakan fisik tersebut dilakukan.
Irfan meminta Rudy Mas’ud dan pihak terkait mengevaluasi pelaksanaan pengamanan, terutama jika situasi di lapangan tidak menunjukkan adanya ancaman yang mengharuskan kontak fisik secara berlebihan. Menurutnya, pendekatan humanis seharusnya menjadi pilihan ketika pejabat berhadapan dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Irfan juga menyebut hingga wawancara ini dilakukan, pihak yang menurut LBH terlibat dalam kejadian Februari 2025 belum meminta maaf kepada mereka.
“Kalau misalnya situasinya enggak membahayakan, sebenarnya pendekatannya humanis saja, enggak usah arogan seperti itu. Dan dia harus mengevaluasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Kalimantan Timur segera menarik Briptu ART dari posisi ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Sugeng menilai tindakan yang dituduhkan kepada ajudan tersebut tidak pantas dilakukan anggota Polri.
“Kapolda Kaltim harus segera menarik anggotanya yang menjadi ajudan dari Gubernur Kaltim Rudi Mas'ud. Perilakunya ini sudah tidak pantas ya. Perilaku yang tercela dari sisi etik profesi karena dengan sengaja membenturkan badan, terlihat dalam gambar tersebut, foto tersebut ya, dengan mahasiswa yang sedang memprotes,” kata Sugeng dikontak media ini, Selasa (20/10).
Menurut Sugeng, pengamanan terhadap gubernur seharusnya mengutamakan pendekatan persuasif dan dialog. Jika mahasiswa dianggap menghalangi jalan gubernur, ajudan dapat melakukan penyekatan tanpa harus melakukan kontak fisik.
Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Asky Rizal Toding, meminta maaf atas insiden dengan mahasiswa GMNI Samarinda seusai aksi karhutla pada Senin (19/10). Dalam video klarifikasi, Asky mengakui tindakannya arogan, berlebihan, dan tidak dapat dibenarkan, serta menyatakan perbuatannya spontan tanpa instruksi siapa pun.
Sebelumnya, mahasiswa mengaku mengalami kontak fisik dan tindakan terhadap ponsel mereka. Pemprov Kaltim juga telah meminta maaf, sementara Diskominfo Kaltim menyebut mekanisme penanganan Asky berada di Polri.



