PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

6 Polisi Positif Narkoba, Kapolda Beri Pesan lewat Madihin

Home Berita 6 Polisi Positif Narkoba, ...

6 Polisi Positif Narkoba, Kapolda Beri Pesan lewat Madihin
ILUSTRASI enam polisi anggota Polres HST yang terbukti positif narkoba. Foto: Istimewa

Barabai, EKSPOSKALTIM - Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha mengirim sinyal keras terhadap enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang terbukti positif narkoba. Menariknya, disampaikan lewat seni lisan tradisional ala Banjar, Madihin.

"Untuk oknum polisi Hulu Sungai Tengah, saya perintahkan untuk ditindak, berikan hukuman yang setimpal," kata Yudha dengan nada khas Madihin, di sela seremoni sebuah acara, baru tadi. 

Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terbukti positif narkoba. Sanksi yang terdengar, mereka cuma disuruh salat dan ikut apel. Publik ramai-ramai mengecam. Para pakar menilai hukuman ini ringan dan tak prosedural.

Informasi awal, keenamnya hanya dikenai sanksi pembinaan sosial selama 14 hari. Mereka wajib apel pagi dan siang, salat lima waktu di musala, dan olahraga tiga kali sehari. Seluruh kegiatan dilakukan di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres, lengkap dengan helm dan ransel layaknya siswa pendidikan.

Kasus ini juga mencuat usai penangkapan Briptu Mahdi, anggota Polsek Limpasu, oleh BNNP Kalsel. Ia ditangkap membawa 500 gram sabu di sebuah rumah makan di Jalan Bintara, Barabai, 29 April 2025. Briptu Mahdi sempat dilumpuhkan dengan tembakan. Hingga kini, jaringan dan pemodal di balik bisnis sabu ini masih diburu BNN dan Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi memastikan keenamnya tidak hanya disanksi salat dan apel pagi. "Jangan salah paham, dibilang hanya dihukum dengan salat saja, tidak seperti itu, proses etik akan tetap berjalan," kata Adam dikontak media ini.

Adam menyatakan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi anggota kepolisian. Adam menegaskan pembinaan selama 14 hari, termasuk pelaksanaan salat lima waktu, merupakan hukuman tambahan dari terobosan Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon.

"Ini sebagai bentuk pendisiplinan, anggota yang melanggar diberi helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang serta olahraga," jelasnya.

Adam menegaskan kembali arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bahwa tidak ada toleransi bagi penyalahguna narkoba.

"Masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat, jadi jangan sampai ulah oknum ini mencoreng citra Polri sehingga hukumannya jelas sampai terberat PTDH," ucapnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

50%0%0%0%0%0%0%50%
Sebelumnya :
Berikutnya :