Balikpapan, EKSPOSKALTIM – Polda Kalimantan Timur membongkar praktik prostitusi online yang beroperasi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Satu muncikari telah ditangkap, dan lima orang lainnya diamankan untuk pembinaan.
"Sudah kami tindak. Ada satu muncikari yang ditahan dan lima lainnya masih dalam tahap pembinaan karena belum ditemukan bukti transaksi," ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Selasa (27/5).
Jamaluddin mengungkapkan bahwa praktik prostitusi itu terendus dari laporan masyarakat dan penelusuran di lapangan. Modus yang digunakan adalah aplikasi perpesanan seperti MiChat. Polda juga mencurigai adanya indikasi perdagangan orang.
"Kalau ada eksploitasi oleh muncikari, maka itu mengarah ke TPPO," katanya tanpa memerinci identitas si penyalur PSK.
Meski mengakui adanya aktivitas tersebut, Polda menegaskan skalanya tidak sebesar yang beredar di media sosial. "Memang ada, tapi tidak sebanyak yang dibicarakan orang," tegasnya.
Menurutnya, intensitas praktik ini mulai menurun seiring dengan patroli gabungan dan pemberitaan media. Polisi juga mengklaim telah memetakan lokasi-lokasi rawan dan terus bersinergi dengan jajaran Polsek dan Polres di wilayah IKN.
"Tempat-tempatnya sudah kami tandai. Patroli rutin terus dilakukan," tambahnya.
Modus Pelaku
Modus para pelaku adalah menyewa penginapan atau hotel selama beberapa hari, lalu mencari pelanggan melalui aplikasi online. Diketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap Satpol PP. Setelah dimintai keterangan, mereka dipulangkan ke daerah asal.
Meski penertiban terus dilakukan, praktik serupa terus bermunculan. Pelaku baru datang lagi dan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN.
Pelaku datang dari berbagai daerah, termasuk Jawa, Makassar, Balikpapan, dan sekitarnya. Mereka menawarkan jasa lewat media sosial dan aplikasi pesan instan, lengkap dengan foto dan tarif.
"Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit, tidak pernah tawar-menawar, serta banyak pendatang, dan ternyata benar," ungkap seorang pelaku bernama Dena (25).
Tarif layanan berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per pelanggan. Sebagian pelaku bekerja sendiri, sementara lainnya menggunakan perantara. "Kalau kami gunakan perantara yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan, tidak repot jadinya," kata Rena (27), pelaku lainnya.

