20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KPK Kunjungi Lubang Tambang di Samarinda, Minta Segera Ditutup


KPK Kunjungi Lubang Tambang di Samarinda, Minta Segera Ditutup
Penasehat KPK Moh Tsani A saat meninjau lokasi tambang. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Masalah pertambangan di Kaltim tengah dalam pantauan serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK bahkan sampai melakukan kunjungan ke lokasi tambang yang berada di dekat permukiman di Samarinda, Jumat (9/8).

Bahaya lubang bekas tambang yang sudah menelan puluhan korban meninggal, menjadi sorotan serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Survey Bersama Tiga Negara, Pushidrosal Dukung Data Pasut di Tiga lokasi

"Kami ingin semua lubang bekas tambang yang berada tidak jauh dari permukiman penduduk harus ditutup," tegas Penasehat KPK Moh Tsani A yang memimpin peninjauan.

Lokasi pertama yang dipantau rombongan KPK adalah PT ECI dan PT NCI di kawasan selatan, Palaran, Kota Samarinda. Kemudian, lokasi tambang dekat permukiman penduduk berikutnya yang dikunjungi adalah CV Limbuh di Mugirejo.

Usai salat Jumat tim KPK melanjutkan peninjauan ke PT LHI di wilayah utara Samarinda.

Target KPK, semua lubang bekas tambang yang berada tidak jauh dari permukiman penduduk segera ditutup agar tidak ada korban meninggal lagi di kolam-kolam bekas tambang.

Tak hanya itu, dalam kunjungan lapangan itu, KPK juga menyoal tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Jaminan Reklamasi (Jamrek) yang diduga banyak masalah. Sistem penerbitan IUP di Kaltim yang cukup banyak namun tidak diimbangi dengan jumlah pengawasan.

“Semua pihak harus bertanggung jawab dalam hal ini,” imbuhnya.

KPK juga mendorong instansi terkait utamanya penegak hukum untuk bisa bersinergi dalam mengawasi pertambangan di Kaltim. Saling berkoordinasi dan melakukan langkah kongkrit secara bersama agar para pengusaha tidak lagi membandel.

“Kami minta dinas setempat mendata dan akan kami dorong terus penindakannya. Jika tidak ada jamreknya, KPK akan usut, kalau memenuhi unsur pelanggaran, jelas akan langsung kami ambil tindakan hukum,” tegasnya.

Baca juga: Datang ke Kaltim, Panglima TNI Tutup TMMD ke-105 Kodim 0901 Samarinda

Meskipun masih banyak kekurangan yang ditemui, KPK menilai sudah banyak perbaikan terhadap kegiatan penambangan di Kaltim, khususnya Samarinda. Akan tetapi, tindakan tegas akan terus dilakukan KPK jika ada sengaja melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

“Kalau ada niatan baik akan kami arahkan, tapi jika ada yang macam-macam akan kami angkut saat itu juga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata yang mendampingi peninjauan KPK menegaskan Pemprov Kaltim sangat serius menyelesaikan pelbagai permasalahan tambang. Salah satunya dengan bekerjasama dengan KPK.

"Pemprov sangat serius. Kami juga tidak ingin ada lagi korban di kolam bekas tambang," katanya. (*)

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0