EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Relawan pasangan Capres dan Cawaspres 02 Prabowo - Sandi melakukan aksi damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, di Jalan MT Haryono, Samarinda, Jumat (17/5), sekitar pukul 13.00 Wita.
Aliansi gabungan ormas dan relawan Prabowo - Sandi di Kaltim ini, dalam rangka pernyataan sikap terhadap Pilpres tahun 2019 yang jujur, adil, dan bermartabat. Mereka menganggap, melihat berbagai kecurangan dalam keseluruhan pemilu, baik sebelum, pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
Baca juga: Penyelundupan Ratusan Ekor Burung Liar Berhasil Digagalkan
Ulama Kaltim, Habib Alwi Baraqbah yang menjadi salah satu orator menginginkan Bawaslu Kaltim untuk menindak tegas kecurangan-kecurangan di Pilpres ini.
"Kecurangan tidak boleh dibiarkan. Kita bisa lihat yang semestinya kalah malah menang, yang semestinya menang malah dikalahkan," tegasnya.
Habib Alwi yang juga Ketua Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Kaltim menegaskan, kecurangan yang telah terpublikasi ini menjadi hal yang sangat memalukan bagi Republik Indonesia. Ia juga mengaku tidak akan percaya hasil Situng KPU. Mereka menganggap KPU selalu lalai dalam mengentry data.
"Karena kami tidak mau mempercayai orang yang salah memasukkan data dengan alasan pikun," imbuhnya.
Dalam pernyataan sikap yang diberikan kepada media, ada 4 oin tuntutannya. Pertama, mendukung hasil Ijtima' Ulama III di Sentul, Bogor (1/5) lalu. Kedua, mendesak Bawaslu RI untuk meminta KPU menghentikan entry data hasil Pilpres 2019 di Situng KPU hingga proses perbaikan dan audit forensik atas situng KPU. Ketiga, mendesak Bawaslu RI untuk membentuk tim pencari fakta independen dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak - pihak yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Terakhir, keempat, dilakukannya penghitungan suara ulang dengan melibatkan kalangan independen, pakar statistik dan matematika, IT dan komputer, yang didampingi penyelenggara pemilu serta TKN dan BPN. Apabila tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu, mereka akan terus berjuang hingga ke ranah hukum.
Baca juga: Bariq Ghazala, Peraih Nilai UN 2019 Tertinggi se-Kaltim dari SMA YPK
Menanggapi aksi demonstran tersebut, Ketua Bawaslu Kaltim, Muhammad Saiful menjelaskan, secara prinsip pihaknya menerima dengan baik pernyataan sikap aspirasi dari masyarakat terhadap Pemilu 2019 dari berbagai pihak manapun. Termasuk aliansi ormas ini.
"Kami akan pilah- pilah dulu, kalau untuk perkara yang sudah kita tangani, berarti itu sudah selesai menurut kami," ujar Saipul.
Namun demikian, sambung Saiful, apabila memang ada bukti yang menguatkan terjadi tindak pidana pemilu, maka Bawaslu berjanji akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sebagai pengawas kami akan menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, namun untuk sengketa hasil pemilu itu menjadi kewenangan di Mahkamah Konstitusi," tandasnya. (*)

