PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Mastur Djalal Ungkap Reperda TBS Usulan Pemkab Kutim

Home Berita Mastur Djalal Ungkap Repe ...

Mastur Djalal Ungkap Reperda TBS Usulan Pemkab Kutim
Anggota DPRD Kutim Mastur Djalal.

EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Ketua Program Penyusunan Peraturan Daerah (Propam Perda) DPRD Kutim Mastur Jalan mengungkapkan usulan rencana peraturan daerah (Raperda) Pemkab Kutai Timur tentang tandan buah segar (TBS), terkait dengan pengelolaan cangkang sawit.

“Salah satu raperda yang diusulkan Pemkab tahun ini adalah raperda pengelolaan TBS. Saya belum baca isinya, namun salah satunya yang ingin didasari dari raperda ini adalah bagaimana agar cangkang sawit, semuanya ditarik dari perusahan yang ada di Kutim, untuk dikelola perusda kita,” katanya.

Ia menambahkan, raperda tersebut masih belum dibahas di DPRD Kutim. Ia meminta pemkab Kutim segera untuk menyampai nota pengantar untuk segera dibahas pada paripurna DPRD Kutim.

“Sebab ini merupakan syarat utama pembahasan raperda,” katanya.

Menurutnya, raperda tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan cangkang sawit.

Ia berharap, dalam raperda TBS ini, nantinya dibuat dasar hukum pendirian pabrik mini pengolahan TBS masyarakat, yang memang selama ini tidak tertampung di pabrik perusahan swasta, sehingga mengakibatkan harga TBS, turun.

“Jika pemerintah memiliki pabrik CPO mini, maka semua TBS dari masyarakat bisa ditampung, “katanya.

“Soal pemasaran CPO hasil pabrik ini, maka perusda harus bermitra dengan perusahan lain, untuk pemasarannya,” tutupnya. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :