PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pihak GPK Mangkir Rapat, Komisi 3 DPRD Bontang: Ini Pelecehan Lembaga

Home Berita Pihak Gpk Mangkir Rapat, ...

Pihak GPK Mangkir Rapat, Komisi 3 DPRD Bontang: Ini Pelecehan Lembaga
Anggota Komisi III DPRD Bontang. (EKSPOSKaltim/Endar)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Komisi 3 DPRD Bontang mengungkapkan kekesalannya lantaran tidak hadirnya pihak PT Graha Power Kaltim (GPK) dalam mediasi terkait kerugian petani rumput laut di kampung Tihi-tihi, yang diduga terkena limbah lumpur aktivitas pendalam alur di daerah itu.

"Kami merasa kecewa dengan tidak hadirnya pihak Graha Power Kaltim ( GPK) dalam mediasi pihak kelompoknya tani rumput laut yang diduga terkena dampak aktivitas penggalian alur laut disekitar itu," ujar Anggota DPRD Bontang, Suhud Harianto, Rabu (27/3).

Baca juga: Setioko Pertanyakan Sikap Walikota Bontang Enggan Bantu Sekolah Swasta

Ia menegaskan akan menindaklanjuti pihak GPK yang mengindahkan undangan dalam mediasi tersebut.

"Jika Senin mendatang, mereka tidak hadir lagi, kami akan turun langsung ke sana dengan membawa petugas," ujarnya.

Dikatakan, Bontang memang memerlukan investor untuk kemajuan kota Bontang, namun bukan berarti pihak perusahaan bertindak semena-mena dalam hal ini.

"Jangan sampai ada kesenjangan dari GPK. Petani yang lain mendapatkan ganti rugi, disatu pihak masih ada juga petani-petani yang belum diberikan ganti rugi, inilah picunya sehingga ada diskriminasi," ujarnya.

Sementara itu, pihak kelompok tani kampung Tihi-tihi, juga mengaku kecewa dengan hal ini.

"Yang kami tahu pihak GPK dalam hal ini untuk mengganti kerugian yang kami alami. Kami cuma menyerahkan semua ini kepada pihak DPRD untuk mengawal aspirasi kami," ujarnya.

Sementara itu, pihak Dinas Perikanan, Kelautan dan Ketahanan Pangan Kota Bontang, Jafar, mengakui hanya sebagai fasilitator.

"Kami hanya menyampaikan rekomendasi terkait temuan di lapangan, dalam hal ini kita hanya sebatas membuat resume berkaitan dengan hal ini," ujar Jafar.

Baca juga: 128 Aset Pemkot Bontang Belum Bersertifikat, Arif Minta Segera Diinventarisir

Ia berharap permasalahan ini cepat diselesaikan. Namun jika pihak perusahaan GPK juga tidak ada itikad baik, kami menyerahkan kepada pihak DPRD.

"Sekali lagi, kami hanya sebatas memberikan resume. Selanjutnya kami menyerahkan ke DPRD sebagai pihak yang memediasi,"tandasnya.

Sementara itu, pihak BLH Pujo Kuncoro, mengatakan kerugian yang dialami petani rumput laut, memang sepenuhnya adalah tanggung jawab pihak Graha Power Kaltim (GPK)

"Jadi memang sudah tepat pihak DPRD memanggil pihak GPK dalam hal ini, kalau pihak kami siap mendukung," tandasnya.(adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :