EKSPOSKALTIM, Bontang - Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi tenaga Pendidik dan tenaga Kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Bontang, di Gedung Auditorium, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Bontang, gelar pelatihan konveksi hak anak (KHA) bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 20 Juni 2016 kemarin hingga 23 Juni 2016 esok, di Auditorium kantor Walikota Lama, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Peserta Pelatihan ini, merupakan tenaga pendidik yang berasal dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dari tiga Kecamatan yang ada di Kota Bontang. Kemudian, ada juga perwakilan dari Puskesmas diseluruh Kota Bontang.
Panitia kegiatan, Semie, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, agar kedepannya hak-hak anak bisa teratasi dengan baik, dan mendapatkan hak sesuai apa yang diharapkan.
"Kami mendatangkan pemateri dari Jawa, untuk memberikan pelatihan kepada para peserta," kata Semie.
Semie berharap, kegiatan ini berguna bagi para peserta, khususnya masyarakat Kota Bontang kedepannya. Dalam pelatihan ini, para peserta akan mendapatkan sertifikat, setelah mengikuti pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut.
"Ya harapan kami, semoga semua ini bermanfaat bagi kita semua, khususnya masyarakat Kota Bontang, agar kedepannya kita tahu, seperti apa hak-hak anak itu. Kalau untuk sertifikat itu belum pasti, mudah-mudahan bisa kita berikan sertifikat kepada peserta setelah selesai acara ini," tutupnya.

