PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Komisi Gabungan DPRD Bontang Desak Pemkot Tuntaskan Perizinan Proyek CPO

Home Berita Komisi Gabungan Dprd Bont ...

Komisi Gabungan DPRD Bontang Desak Pemkot Tuntaskan Perizinan Proyek CPO
Ketua Komisi 1 DPRD Bontang Agus Haris saat menyampaikan pendapat dalam RDP dengan OPD Kota Bontang. (EKSPOSKaltim/Endar)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Ketua Komisi 1 DPRD Bontang, Agus Haris, meminta kepada pemerintah kota Bontang untuk mematuhi regulasi yang telah dibuat seiring beroperasinya pematangan lahan mega proyek CPO di daerah itu.

Dalam rapat dengar pendapat, Agus Haris meminta OPD terkait untuk mengemukakan dan menjelaskan ke DPRD, terkait belum adanya legalitas perizinan beroperasinya perusahaan pengolah CPO itu, agar tidak memunculkan polemik di masyarakat.

Berita Terkait: Anggota DPRD Bontang Sidak Lahan CPO Segendis

"Seandainya kami sudah mengetahui secara resmi perizinan atau legalitas beroperasinya mega proyek CPO, kami tidak akan turun ke sana," ujar Agus Haris, dalam rapat dengar pendapat bersama OPD terkait, Jumat (22/3).

Agus menilai, pembangunan proyek CPO yang rencananya akan terbangun di Bontang, dengan nilai investasi sebesar Rp.1,5 triliun dengan luas lahan 146 hektar itu, diharapkan mampu menyerap tenaga kerja secara besar besaran. Hanya saja proses pembangunan proyek CPO itu harus mengacu kepada regulasi yang telah ada.

"Kita ketahui bersama analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan Izin mendirikan bangunan (IMB) dan pengambilan timbunan tanah juga belum memperoleh izin," ujarnya.

Agus menilai, seharusnya pemerintah menegaskan kepada pihak perusahaan agar mempresentasikan program dan master plan nya sebelum beroperasi.

Baca juga: Fraksi Nasdem DPRD Bontang Soroti Infrastruktur Minim di Bontang Lestari

"Kegiatan proyek ini belum pernah secara resmi kami terima, makanya kami memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan secara transparan kepada kami di DPRD terkait pembangunan proyek CPO ini," ujarnya.

Ia juga meminta agar pihak OPD terkait mampu memberikan keterangan yang gamblang sehingga publik mengetahui secara jelas.

Sementara itu, perwakilan Dinas BLH, Pujo Kuncoro, mengatakan terkait dengan proses perizinan analisis dampak lingkungan (AMDAL) sejauh ini masih dalam proses dari pihak provinsi Kalimantan Timur,

"Kalau untuk AMDAL memang masih dalam proses pihak provinsi," ujarnya. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :