EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Ketua Komisi 1 DPRD Bontang, Agus Haris meminta penerimaan K2 atau honorer disesuaikan dengan analisis beban kerja, sehingga tidak membebankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita tidak permasalahkan penerimaan K2 ini. Sejak tahun 2005 hingga saat ini, banyak penerimaan K2 di setiap OPD, yang penting tidak merugikan K2 yang lama," ujar Agus Senin, (12/3/2019).
Baca juga: Komisi III DPRD Bontang Siap Support Program Produksi Garam Rakyat
Ia menegaskan agar penerima honorer ini tidak menimbulkan polemik, karena menurutnya pengadaan K2 ini sangat membengkak.
"Kita paham saja sih situasi politik saat ini, namun kembali ke kewenangan pemerintah, sekali lagi kita tidak menghalangi penerimaan itu, ini artinya persoalan kita bersama, karena tugas pemerintah itu kan mempekerjakan masyarakatnya," katanya.
Menanggapi hal tersebut, asisten pemerintahan, Nurul Hidayati, menyambut baik hal tersebut. Kita ketahui bersama penerima non PNS memang sudah kebutuhan.
"Kebetulan Bontang sudah kita validasi dan dichek oleh KemenPAN RB dan pihak kejaksaan. Memang kita akui beberapa OPD terkait masih menerima K2, itupun terbatas dengan K2 di OPD pertanian dan kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Produksi Ayam Kaltim Sudah Memenuhi 95 Persen Kebutuhan Pasar Lokal
Nurul mengemukakan, terkait dengan K2 memang pihaknya ada membuka jabatan fungsional, seperti pengawas, guru,dan perencanaan.
"Kita sudah melakukan pemetaan untuk 5 tahun ke depan. Jadi khusus untuk non PNS kita akan memprioritaskan sesuai kebutuhan, " ujarnya. (adv)

