EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Anggota DPRD Kaltim Fraksi Partai Golkar, Dahri Yasin meminta kepada Pemprov Kaltim agar membentuk pansus rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023.
"Raperda RPJMD harus segera dibentuk pansus, karena RPJMD kita ini sudah berlarut-larut. Dan kami berharap ini ada respon dari Pemprov Kaltim untuk segera dibentuk pansus," katanya, saat melakukan intrupsi baru-baru ini dalam acara paripurna pandangan fraksi soal 5 raperda usulan Pemprov Kaltim.
Baca juga: 437 Pendamping Desa Disebar di Tujuh Kabupaten se-Kaltim
Lima raperda tersebut, yakni raperda rencana umum energi daerah provinsi Kaltim. Kedua raperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selanjutnya raperda rencana pembangunan industri provinsi.
Keempat, raperda rencana tata ruang kawasan stertegis industri maloy provinsi. Dan raperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman (RP3KP).
Nantinya kata dia, sebelum reperda tersebut dibentuk harus sesuai dengan petunjuk yang ada. "Artinya lampiran naskah akademisnya setiap perda itu harus tersaji supaya pembahasanya sistematis dan konstrutif," saran Dahri.
Dahri berharap orientasi raperda nanti bisa berbasis untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). "Jangan hanya regulasi yang tak jauh beda dengan peraturan yang sudah ada. Kita berharap ke depan dengan gubernur dan wakil gubernur Kaltim, prodak perdanya mengarah kepada kedaulatan pembangunan," sarannya.
Senada dengan Dahri. Anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar lainnya, Sapto Setyo Pramono juga mendesak Pemprov Kaltim agar membentuk pansus RPJMD.
"Ini harus segera dibentuk. Karena ini menyangkut program gubernur ke depan," imbuhnya.
Baca juga: Kapendam VI/Mlw Beri Pengarahan Tentang Penggunaan Media Online
Pj Sekdaprov Kaltim, Meiliana yang menghadiri rapat paripura pandangan fraksi soal lima raperda tersebut, mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bappeda Kaltim dan tim penyelaras RPJMD Kaltim.
"Saya berharap agar tim tersebut melakukan koordinasi dengan DPRD Kaltim, atas usulan pembentukan pansus RPJMD,"katanya.
Diketahui, RPJMD Kaltim era Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi 2018-2023 masih disusun. Isran membentuk tim penyelaras penyusunan RPJMD dengan RPJMD pemerintahan sebelumnya. Ditargetkan RPJMD Kaltim 2018-2023 rampung Maret 2019 mendatang. (*)
Video Terkini EKSPOS TV: Maros Banjir, Akses Transportasi Menuju Makassar Putus
ekspos tv

