
EKSPOSKALTIM.com, Bone - Sebanyak 234 kendaraan terjaring razia Operasi Zebra 2018 yang digelar di Kabupaten Bone, dalam kurung waktu 3 hari. Sejak Selasa (30/10) hingga Kamis (1/11) ini.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Bone, AKP Muhammad Yusuf melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/11) malam tadi.
Baca juga: Peduli, Polsek Patimpeng Bantu Nenek Sabbe yang Hidup Sebatang Kara
“Rinciannya 192 sepeda motor, 24 mobil penumpang, dan 18 mobil barang,” urai perwira polisi bertanda pangkat 3 balok ini.
Yusuf menambahkan, para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas akan diberi tilang. Saat ini, semua tilang wajib dimasukkan tilang online atau E-Tilang.
“Dibayarkan sesuai denda maksimal di BRI, baik melalui ATM maupun langsung. Dan wajib dilampirkan bukti bayarnya di lembaran tilang,” pungkasnya.
Kata Yusuf, bila ingin aman dan terhindar razia, seyogyanya memperhatikan segala kelengkapan sebelum berkendara.
“Lengkapi SIM dan STNK. Perhatikan kelengkapan keamanan seperti helm SNI, kaca spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot,” sarannya.
Berita terkait: Puluhan Pengendara di Bone Terjaring Razia di Hari Pertama Operasi Zebra 2018
Terkhusus untuk pengendara mobil, lanjut Yusuf, jangan lupa menyediakan ban cadangan, dongkrak dan kotak P3K.
“Gunakan sabuk pengaman, plat kendaraan harus lengkap, dan jangan menggunakan HP saat mengemudi,” imbuhnya.
Kemudian, kata dia, perhatikan rambu lalu lintas dan traffic light.
“Jangan menerobos lampu lalu lintas, tidak parkir di sembarang tempat, dan jangan melawan arus kendaraan,” tutupnya.
Video EKSPOS TV: Masuk Nominasi Penghargaan, Program Detektif Cekatan PT KNI Dinilai Tim CSR Kemensos RI
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !