PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Jumat Pisah Sambut, Pekan Depan Dewan Minta Gubernur Sampaikan LKPJ AMJ

Home Berita Jumat Pisah Sambut, Pekan ...

Jumat Pisah Sambut, Pekan Depan Dewan Minta Gubernur Sampaikan LKPJ AMJ
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun meminta kepada Pemprov Kaltim, untuk segera menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Kaltim periode 2013-2018 Awang Faroek Ishak, dihadapan wakil rakyat -Karang Paci.

Permintaan tersebut, menurut Syahrun, merupakan hak kontitusional yang harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada legislatif dan masyarakat. Namun, meski Isran -Hadi sudah dilantik Senin 1 Oktober kemarin, pihaknya belum dapat menentukan sidang paripurna penyampaian LKPJ AMJ tersebut.

Baca juga: KPU Kaltim Masih Enggan Beberkan Dana Kampanye Awal Parpol dan Calon Senator

“Saya sudah minta ke pemprov untuk dijadwalkan menyesuaikan dengan jadwal gubernur. Beliau sekarang kan lagi sibuk banyak agenda di Jakarta, mungkin minggu depan, jadi tergantung mereka siapnya,” jelas Alung, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Selasa (2/10/2018).

Alung mengatakan, dalam penyampaian melalui sidang paripurna istimewa tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Isran -Hadi akan diminta juga menyampaikan program dari visi dan misi dalam pemerintahannya selama lima tahun mendatang. Tujuan untuk diketahui dengan jelas, oleh wakil rakyat maupun oleh masyarakat luas.

“Nanti habis itu, baru kita akan adakan syukuran bersama gubernur baru nanti,” tuturnya.

Selain itu, Alung menginformasikan, kemungkinan paripurna istimewa pekan depan, itu karena diakhir pekan ini Pemprov Kaltim telah mengagendakan malam pisah sambut antara Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud dengan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, di Plenary Hall, Jl Wahid Hasyim Sempaja, Samarinda, Jumat, 5 Oktober 2018.

“Yang jelas setelah pisah sambut malam Sabtu itu, kemudian (acara) kita setelah itu,” sebutnya.

Alung berharap, segala rangkaian ini dapat berjalan dengan baik dan teragendakan dalam waktu dekat. Sebab, DPRD dan Pemprov Kaltim masih harus menyiapkan penyusunan KUA-PPAS pada APBD 2019 mendatang.

“Kita harap secepatnya jangan terlambat, soal siapa yang menyampaikan LKPJ AMJ Gubernur Awang Faroek saya kira bisa juga disampaikan nanti oleh Pj atau Gubernur terpilih. Kita lihat saja nanti, yang jelas harus disampaikan,” jelasnya.

Merujuk pada PP Nomor 3 Tahun 2007 disebutkan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur lima tahunan bisa dilaporkan oleh Pj pengganti atau kepala daerah terpilih.

Baca juga: Wujudkan Kemandirian UKM, Pupuk Kaltim Raih ICSB Presidential Award 2018

Berdasarkan pasal 23, LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD. Dan nantinya hasil tersebut akan ditetapkan DPRD paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.

Sebelumnya Awang Faroek Ishak digantikan oleh Restuardy Daud sebagai Pj Gubernur Kaltim. Awang digantikan oleh Restuardy Daud karena maju sebagai calon anggota DPR RI dapil Kaltim dari Partai Nasdem.

Seyogyanya, Awang Faroek mengakhiri masa jabatan pada 18 Desember 2018. Namun karena harus mengikuti proses dan syarat pencalegan memaksa ia harus memundurkan diri lebih cepat sejak 20 September lalu. (adv)

Video Diduga Sengaja Dibakar, Lahan 3 Hektar Hangus

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :