
EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak melakukan pamitan kepada staf dan pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, di Guest House Lamin Etam, Jl Gajah Mada, Samarinda, Rabu (19/8), siang tadi.
Hari ini, diketahui adalah hari terakhir Awang Faroek menjabat sebagai orang nomor satu di Kaltim. Ia mundur lebih cepat dari jabatannya, karena mengikuti Pileg DPR RI dari partai Nasdem pada Pemilu 2019.
Baca juga: Didukung Semua Fraksi, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Untuk Awasi Proyek MYC
Beberapa pejabat Pemprov yakni Plt Sekda Kaltim Meiliana dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tampak hadir dalam acara perpisahan ini. Kepada seluruh stafnya tersebut, Awang mengucapkan terima kasih karena selama ini telah menemaninya dalam bertugas.
“Saya mohon pamit, tapi saya masih di Kaltim, tidak kemana-mana. Kalau mau cari saya mulai besok saya ada di (jalan) Bhayangkara dan M Yamin . Hanya pindah kantor saja, tidak akan susah ditemui," ujarnya, penuh canda.
Selain berpamitan, Awang juga menyerahkan sejumlah aset dan dan fasilitas negara yang selama ini digunakannya. Misalnya, enam unit mobil mewah seperti Camry, Lexus, Land Cruiser, Alphard yang menjadi mobil dinasnya. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Pj Sekprov Kaltim Meiliana.
“Saya serahkan juga dua ajudan saya yang selama ini menemani, saya serahkan kesatuannya di Polda dan Kodam,” ucap Awang.
Awang juga menyerahkan rumah jabatan ke Sekretariat Pemprov Kaltim. Ia mengaku, sudah tidak ada lagi barang pribadinya di rumah jabatan tersebut.
“Demikian juga tidak ada satupun barang inventaris yang ada di rumah jabatan. Termasuk kendaraan dinas semua sudah diserahkan diselesaikan. Sudah diperiksa oleh Biro Umum, tidak ada lagi barang pribadi saya di sana,” jelasnya.
“Sama sewaktu saya masuk membawa koper keluarga ke rumah jabatan, kini juga membawa koper jadi ini kebiasaan yang harus kita lakukan sebagi upaya untuk tertib administrasi perkantoran," papar Awang Faroek Ishak.
Baca juga: Reaksi DPRD Kaltim Soal Penetapan Pj Gubernur di Luar Usulan
Awang membawa serta semua barang pribadinya, dengan menggunakan koper-koper dan diangkut dengan kendaraan pribadinya menuju kediaman pribadinya.
Diketahui, Awang Faroek sejatinya mengakhir masa jabatannya pada 18 Desember 2018 mendatang. Karena maju sebagai caleg, sesuai aturan ia harus mundur lebih dulu pada 20 September pada saat penetapan DCT oleh KPU Kaltim.
Untuk mengisi kekosongan itu, Pj Sekprov Kaltim Meiliana akan merangkap jabatan sebagai Pjs Gubernur Kaltim, mulai besok hingga Sabtu 22 September.
Kemudian, akan dilantik Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim Restuardy Daud oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Lamin Etam. Pj ini akan bertugas hingga 18 Desember dilantik Gubernur dan Wakil Gubernur definitif Isran Noor- Hadi Mulyadi. (*)
Video Kepala Adat Besar Kutai Timur Tolak Adanya Deklarasi #2019 Ganti Presiden
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !