EKSPOSKALTIM, Bontang - Penertiban pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, sepenuhnya belum terlaksana seratus persen lantaran masih banyak pedagang yang ditemui berjualan dipinggir jalan. Sebut saja PKL satu ini yang enggan menyebutkan namanya, meski mengaku pernah diberi peringatan secara lisan oleh Satpol PP, namun PKL ini tidak jera dengan tak mengindahkan peringatan tersebut. Malah ia menuding, penertiban tersebut tidak adil adanya.
"Kemarin saya sempat diberi peringatan oleh Satpol PP, tapi saya bilang sama petugas Satpol PP, kalau PKL ditertibkan, lalu kenapa mobil yang parkir di badan jalan selama 2 hari, bahkan seminggu tidak ditertibkan," kata PKL tersebut saat ditemui di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Senin (13/6/2016).
Ditemui ditempat berbeda, Kepala bidang (Kabid) penegakkan perundang undangan Eddy Forestwanto mengatakan, PKL yang sudah diberi peringatan secara lisan, selanjutnya akan diberi peringatan secara tertulis.
"Kalau sudah sampai tiga kali diberi peringatan dan masih berjualan di badan jalan, PKL tersebut akan kami tertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami juga melakukan penertiban atas perintah," tegasnya.
Lanjut Eddy, terkait mobil yang diparkir di badan jalan yang sudah berhari-hari, pihaknya menunggu intruksi dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishukominfo) untuk melakukan penertiban.
"Kalau masalah mobil parkir itu urusan Dishubkominfo. Nah, kalau Dishubkominfo sudah intruksikan kepada kami, maka kami akan langsung melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar," tutupnya.

