EKSPOSKALTIM.com, Sangatta - Puluhan tahun Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Sangatta tak optimal. Hal tersebut dibuktikkan dengan melihat kondisi ruas jalan kota di Sangatta saat malam tiba.
Kondisi itu pula yang menjadi sorotan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Angga Redi.
Angga mengatakan, masyarakat telah membayar LPJU saat membeli voucher listrik yang dipotong 10 persen sesuai perda untuk retribusi daerah. Namun nyatanya, masyarakat Sangatta tak menikmati penerangan jalan.
“Retribusi masyarakat yang masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat digunakan oleh pemerintah untuk pembangunan daerah. Namun, seharusnya digunakan untuk penerangan terlebih dahulu baru untuk yang lain,” tuturnya, belum lama ini.
Dia pun mengungkapkan, selama dirinya di Sangatta, ia merasakan LPJU menyala hanya saat dirinya dibangku SMP maupun hari-hari besar, selebihnya kondisinya padam. Itu berarti, telah puluhan tahun LPJU di Sangatta hanya sebagai hiasan jalan.
“Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat kami (DPRD, Red) akan memanggil Dispenda untuk dimintai klarifikasi terkait retribusi tersebut,” pungkasnya. (adv)
Video Keindahan Pantai Sekrat Kutai Timur
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !