25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Komisi IV DPRD Kaltim Rekomendasikan Tiga Poin Pembenahan PPDB


Komisi IV DPRD Kaltim Rekomendasikan Tiga Poin Pembenahan PPDB
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Komisi IV DPRD Kaltim memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim perihal pelaksanaan PPDB SMA/SMK sederajat, untuk dilakukan perbaikan di tahun ajaran berikutnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menyatakan, sedikitnya ada tiga cacatan yang harus dilakukan oleh Disdikbud Kaltim. Yang pertama, mengevaluasi kerjasama dengan pihak provider dalam hal ini Telkom. Sebab, persoalan PPDB berbasis online pada tahun ajaran 2018 kemarin terjadi karena kesalahan non teknis.

Baca: Demplot Pupuk Kaltim Berhasil Tingkatkan Hasil Tani Jember Hingga 30 Persen

“Bukan kesalahan Dinas Pendidikan, tapi masalahnya di Telkom. Oleh karena itu kita minta dievaluasi kerjasamanya agar tahun mendatang tidak lagi ada persoalan yang tersendat, berkaitan dengan sinkronisasi data antara sekolah dengan pihak telkomnya sendiri,” jelas Rusman, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim dengan Disdikbud Kaltim, di kantor DPRD Kaltim, Senin (23/7).

Tak hanya itu, Komisi IV juga meminta adanya sinkronisasi peraturan PPDB, antara Peraturan Gubernur (Pergub) atau Petunjuk Teknis (Juknis) dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 14/2018 tentang PPDB.

Pasalnya, dalam pelaksanaan PPDB kemarin ada yang tidak sesuai, misalnya dengan aturan zonasi sebesar 85 persen. Dalam aturan tersebut diatur pihak sekolah SMK/SMA sederajat wajib menerima siswa dengan radius 1 kilometer dari lokasi sekolah.

“Aturan ini, bagi kota itu berat karena terkait dengan kepadatan penduduk. Kalau menggunakan radius ini bisa overload. Tapi kalau di kabupaten 1 kilometer ini bukan suatu hal yang sulit, malah kurang karena jarak antar kampung cukup jauh. Sehingga menurut saya perlu ada pembenahan di situ. Makanya kita sepakati nanti juknisnya tidak boleh dipukul rata, tapi harus sesuai dengan kondisi geografis di masing-masing kabupaten kota,” ungkapnya.

Rekomendasi ketiga, Politisi PPP ini menyoroti perihal persyaratan penerimaan kuota 10 persen bagi yang berprestasi. Menurut dia, harus ada standarisasi yang pasti dan dapat dipertanggungjawabkan penilaian prestasi tersebut.

Berita terkait: Evalusi PPDB, Disdik Kaltim Pilih Opsi Ganti Provider

“Apakah hanya sertifikat saja misalnya. Ini kan bisa jadi bahan baru untuk jualan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau sudah NEM (Nilai Ebtanas Murni) tinggi mestinya tidak perlu lagi masuk kategori prestasi biar membuka peluang kepada yang lain,” usulnya.

Selain ketiga rekomendasi tersebut, Komisi IV juga menemukan persoalan dasar dalam kesemrawutan pelaksanaan PPDB tahun 2018 kemarin. Berdasarkan laporan dari SMA/SMK sederajat di kabupaten/kota se-Kaltim, diketahui adanya ketidakseimbangan antara jumlah lulusan anak SMP/sederajat dengan kuota kursi kelas di SMA/SMK sederajat.

“Dari laporan yang kami terima itu hanya mampu menerima 60 sampai 65 persen saja. Jadi masih ada 40 persen yang tidak tercover di sekolah negeri. Sementara animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri itu sangat tinggi. Karena kalau di negeri itukan gengsi soal status, pembiayaannya juga semua gratis. Sehingga wajar kalau kompetisinya luar biasa. Inilah yang membuat semrawut karena hukum pasar berlaku di sana,” terangnya.

Untuk itu, ia mengusulkan agar Pemprov Kaltim dapat mengubah stigma tersebut di tengah masyarakat, dengan cara meningkatkan kualitas dan fasilitas pendidikan secara merata di Kaltim.

“Kita harap Pemprov dapat menindaklanjuti rekomendasi ini setelah kita lakukan evaluasi bersama-sama, agar ke depan tidak terulang lagi masalah yang sama,” tandasnya. (adv)

Video Ratusan Massa Gelar Aksi Damai Tolak TKA di PLTU Teluk Kadere

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0