
EKSPOSKALTIM.com, Bone - Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Bone, Sulsel. Kali ini, menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Syamsidar alias Bolong (40).
Warga Dusun Hadong, Desa Latellang, Kecamatan Patimpeng itu diduga dianiaya oleh suaminya sendiri, Abd Ajis alias Syaha (39). Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi (29/5/2018), sekira pukul 08.00 Wita.
Baca: Belasan Pelaku Balap Liar di Bone Kocar-kacir Dirazia Polisi
Kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara menjelaskan, dugaan kekerasaan itu berawal saat korban membangunkan pelaku yang masih tertidur untuk pergi melihat padinya di sawah.
“Karena pelaku tidak mendengar sehingga korban marah-marah, dan terjadi pertengkaran mulut,” kata AKP Dharma.
Dengan perasaan kesal, korban keluar dari rumah. Namun ditahan oleh pelaku. Karena bersikeras meninggalkan rumah, pelaku pun naik pitam.
“Sehingga pelaku mengambil kayu dan memukul korban pada bagian kepala sebanyak 1 (satu) kali,” ucapnya.
Tak hanya itu, pukulan tersebut juga mengenai kepala bagian atas dan lengan kiri korban karena sempat menangkis kayu tersebut.
Baca: Geluti Bisnis Aksesoris Pria, Omset Guru Honorer di Bone Ini Menggiurkan
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala dan memar pada lengan kiri.
“Atas kejadian tersebut, korban melapor ke polisi,” pungkasnya.
Pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut telah diamankan beserta barang buktinya, guna proses hukum lebih lanjut.
Video Ucapan Ramadhan 1439 Hijriah oleh Kepala BPPD Kutim
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !