25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Resmi, Gubernur Lantik Edy Damansyah Sebagai Plt Bupati Kukar


Resmi, Gubernur Lantik Edy Damansyah Sebagai Plt Bupati Kukar
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat melantik Edy Damansyah sebagai Plt Bupati Kutai Kartanegara, Senin (9/4). (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak secara resmi melantik Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edy Damansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar.

Pengukuhan dilakukan di Lamin Etam, Kantor Gubernuran Kaltim, Kota Samarinda, Senin (9/4/2018).

Diketahui, Bupati Kukar Rita Widyasari ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Edy ditunjuk sebagai Pejabat sementara (Pj) Bupati, karena Rita dinonakifkan dari jabatannya.

Baca: BPPD Kutim Gelar Diskusi Pengembangan Potensi Wisata Tanjung Francis

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyatakan, Plt Bupati Kukar dilakukan untuk tetap menjaga keberlanjutan pelaksanaan roda pemerintahan.

Awang menilai, Plt Bupati memiliki kewenangan strategis untuk mengambil kebijakan demi keberlangsungan pembangunan daerah. Karena itu tugasnya tidak jauh berbeda dengan bupati definitif.

"Ada batasan sesuai aturan, misalnya, dilarang memutasi pejabat, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelum atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah otonomi baru, dan membuat kebijakan atau program yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya,” beber Awang.

Apa yang disampaikan Awang ini, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2008 tentang Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah pasal 31 ayat 1.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan pelbagai petuah kepada Edy Damansyah. Diantaranya, dapat melanjutkan dan menyelesaikan sejumlah proyek strategis nasional di Kukar.

"Yaitu pembangunan bendungan di Marangkayu. Pembebasan lahan harus diselesaikan kabupaten. Saya harap lahan untuk bendungan segera dibebaskan,” imbuh Awang.

Baca: Kejari Lacak Persembunyian Mantan Direktur Perusda AUJ Bontang

Tak hanya menitipkan arahan pembangunan, Awang juga meminta untuk melakukan reformasi birokrasi di Pemkab Kukar.

Usai dilantik, kepada wartawan, Plt Bupati Kukar, Edy Damansyah menegaskan dirinya berjanji akan menjalankan amanah jabatan ini sebaik-baiknya, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara terkait pembangunan daerah yang sebagian besar masih tertinggal, kata dia, dari zona tengah, pesisir, hingga hulu, masih terdapat sebagian wilayah Kukar yang belum merata pembangunannya. Sebabnya keterbatasan anggaran karena menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH). Edi menyebut, sebanyak 47 persen anggaran Kukar itu berasal dari DBH.

"Karena struktur ekonomi dan APBD Kukar sebagian besar berasal dari DBH migas, batu bara, dan bahan galian lain. Dan sekarang kita sedang mensinergikan antara kekuatan yang ada di dunia usaha, khususnya tanggung jawab sosial perusahaan. Saya ingin peran perusahaan dan pemerintah itu satu arah. Karena tujuannya sama, untuk memberikan manfaat pada masyarakat,” tandasnya. (*)

Tonton juga video menarik di bawah ini:

VIDEO: Lembaga Adat Besar Kutim Sambangi PT Indominco

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0