EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menetapkan daftar pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur kaltim 2018-2023 sebesar 2.346.674 jiwa yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Samarinda menempati urutan teratas dengan angka DPS sebanyak 549.739 jiwa. Disusul di bawahnya Kutai Kartanegara (Kukar) sebanyak 468.639 jiwa. Mahakam Ulu (Mahulu) sebagai kabupaten termuda mencatat DPS terendah sejumlah 21.096 (selengkapnya dibawah).
DPS untuk Pilgub Kaltim 2018 ini tersebar di 103 kecamatan dan 1.038 desa/kelurahan di seantero Bumi Etam. Sedangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditetapkan sebanyak 7.276 buah.
Baca: Deklarasi Anti Hoax Digemakan Wartawan, Polri dan TNI di Samarinda
Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik mengungkapkan, jika dibandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) 2018, DPS mengalami penurunan.
Kata dia, ada selisih mencapai 88.169 jiwa dari catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltim yang mencatat DP4 sebanyak 2.434.843 jiwa.
Taufik menilai, penyusutan penduduk di 2018 menjadi salahsatu indikator terjadinya penurunan tersebut.
“Juga hasil coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan. Karena kemarin petugas langsung mendata di setiap rumah warga. Sehingga ada sekitar lima persen data pemilih potensial yang berhasil kami data,” kata dia.
Sebelum penetapan DPS ini, kata dia, terjadi selisih data antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, khususnya di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Timur.
“Artinya setelah dicocokkan, sama saja dengan rekapitulasi di kabupaten/kota,” jelas Taufik.
Baca: Pihak Ancol Klarifikasi Soal Pengiriman Hiu Paus Berau
Taufik menambahkan, pihaknya akan menyerahkan DPS ini kepada KPU kabupaten/kota untuk diteruskan di kantor desa dan kelurahan agar diketahui masyarakat secara luas.
“Fungsinya kalau ada masyarakat yang belum terdata sebagai data pemilih, maka harus segera dilaporkan ke KPU kabupaten/kota dan Kaltim,” terangnya.
Sementara itu, untuk pemilih potensial non-KTP elektronik (KTP-el), jumlahnya sebanyak lima persen dari jumlah DPS atau sebanyak 123.799 jiwa. Jumlah ini, adalah mereka yang belum mengantongi KTP elektronik.
“Kami akan serahkan kepada Disdukcapil kabupaten/kota dan provinsi. Sehingga nanti mereka yang belum memiliki KPT elektronik ini segera merekam datanya di Disdukcapil. Kami berharap sebelum pemilihan, bisa terekam semua agar mereka bisa menggunakan hak suaranya,” tandas Taufik. (*)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Polres Bone Inisiasi Deklarasi Anti Hoax
ekspos tv
VIDEO: Basarnas Bone Gelar Pelatihan Downward
ekspos tv
VIDEO: Gerbong Mutasi, Empat Perwira Polres Bone Dirotasi
ekspos tv
VIDEO 813 Turn Back Crime: Operasi Sabhara Polres Bontang
ekspos tv
VIDEO Ekspos On Vacation (EOV): Keindahan Pantai Sekerat
ekspos tv
VIDEO Ekspos Kuliner: Whymilk Cafe
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !