PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Polres Bontang Musnahkan Sabu Senilai Rp 477 juta

Home Berita Polres Bontang Musnahkan ...

Polres Bontang Musnahkan Sabu Senilai Rp 477 juta
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono pada saat acara pemusnahan barang bukti sabu yang turut dihadiri pelaku, Mapolres Bontang, Rabu (7/2). (Eksposkaltim/Arsyad Mustar)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang Polres Bontang memusnahkan sebanyak 367,98 gram barang bukti sabu, Rabu (7/2), di Makopolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara sabu dimasukan dalam blender yang berisi air. Setelah dilarutkan, langsung dibuang ke klosed WC.

Baca: Ngerik! 74 Peluru Bersarang di Kepala Orangutan

 

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKP I Gusti Ngurah Suarka menyebutkan, barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan dengan tersangka Ar (21), di salah satu hotel Melati beberapa waktu lalu.

"Pemusnahan itu sesuai Peraturan BNN nomor 7 tahun 2010. Namun kita musnahkan dengan cara paling mudah saja. Meskipun ada cara lain, yakni dengan membakar barang bukti," ujarnya kepada awak media.

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan setelah ada keputusan dan penetapan dari Kejaksaan kepada tersangka. Untuk itu, selaku penyidik langsung melakukan pemusnahan.

"Selain itu, kita juga menghindari pengusutan. Makanya segera dimusnahkan," singkatnya.

Dia menyampaikan, saat ini kisaran harga sabu per gram di Bontang sekitar Rp 1,3 juta. Jika dikalikan dengan jumlah barang bukti itu, mencapai Rp 477 juta.

Selain itu, karena barang bukti di atas lebih dari 5 gram, maka tersangka diancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup.

Baca: Masuk Daerah Rawan Hoax, Begini Kata Bawaslu Kaltim

 

"Kalau barang buktinya di bawah 5 gram, tersangka hanya diancam kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," imbuhnya.

Dalam pemusnahan itu, disaksikan langsung Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, jajaran Polres, tersangka dan sejumlah awak media.

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone

ekspos tv

VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi

ekspos tv

VIDEO: Tanpa Dihadiri Ketua dan Bendahara, DPC Hanura Bontang Jalani Verifikasi Faktual

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :