EKSPOSKALTIM.com, Bone - Baru sebulan menghirup udara bebas dari Lapas Gunung Sari Makassar, seorang residivis kasus pencurian bernama Rendy kembali meringkuk di penjara karena kasus serupa.
Ia dibekuk unit 2 Resmob Polres Bone yang dipimpin Ipda Muhammad Arif bersama dengan anggota Reskrim Polsek Palakka yang dipimpin Aiptu Andi Syarif.
Penangkapan pria yang beralamatkan Cabbeng'e, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng itu berlangsung di Desa Lilinaajangale, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Minggu (4/2) pagi tadi, sekira pukul 10.00 Wita.
Baca: Sat Resnarkoba Polres Bone Kembali Ringkus Pelaku Sabu
Selain Rendi, polisi juga berhasil mengamankan ke dua rekannya yakni M Yusuf (42) warga Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dan Nurul Falah (32) warga Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.
Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan, Rendi mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di sejumlah tempat di Kabupaten Bone antara lain di Jalan Ahmad Yani Kota Watampone, Kelurahan Polewali Kec Tanete Riattang Barat dan di Desa Ureng Kec Palakka.
Di Jalan Ahmad Yani Kota Watampone, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak gembok pintu depan, kemudian mengambil 2 (dua) unit Notebook merk Asus yang tersimpan di atas meja.
Sementara di Kelurahan Poleweli, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pelaku mengambil 3 (tiga) buah cincin emas. Di TKP ini, Rendi dibantu Yusuf dan Nurulfalah.
Di Desa Ureng, Kec Palakka, pelaku mengambil 1 (satu) unit HP tablet Advan, 1 (satu) HP merk Nokia, 1 (satu) HP merk Cross, dan 2 (dua) buah dompet berisikan uang tunai Rp237 ribu.
“Modus pelaku dalam melakukan aksinya yaitu berpura-pura menjual obat herbal kepada korbanya, kemudian setelah ada kesempatan pelaku mengambil barang-barang milik korban,” terang Kapolres Bone, via WhatsApp, sore tadi.
Kapolres menambahkan, saat dilakukan pengembangan, Rendi berupaya melarikan diri dengan mengelabui petugas. Karena tak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas, akhirnya ia dilumpuhkan menggunakan timah panas yang bersarang di betis kanannya.
Baca: Kesal Ditolak Rujuk, Pria di Bone Aniaya Mantan Istri
“Pelaku (Rendy) kemudian di bawa ke RSUD Tenriawaru (Bone) untuk diberikan perawatan,” tukasnya.
Kemudian, lanjut Kapolres, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bone untuk penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 2 (dua) unit Notebook merk Asuz, 1 (satu) unit HP Black Berry warna putih, 1 (satu) unit HP Tablet merk Advan, 2 (dua) unit HP merk Nokia, 2 (dua) unit HP merk Samsung 1 (satu) unit HP merk Cross, 1 (satu) unit HP merk Vivo, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 warna merah Nopol DD 7272 XY, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna hitam putih, 1 (satu) buah kunci tang, 1 (satu) buah pahat, 3 (tiga) buah cincin emas, 1 (satu) buah kalung, uang tunai Rp237 ribu dan 5 (lima) buah dompet.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi
ekspos tv
VIDEO: Tanpa Dihadiri Ketua dan Bendahara, DPC Hanura Bontang Jalani Verifikasi Faktual
ekspos tv

