EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Beragam cara dilakukan Pemkot Bontang untuk menghentikan kekerasan terhadap anak. Salah satunya denga sosialisasi.
Beberapa waktulalu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-P2PM) Kota Bontang mensosialisasikan program penanganan kekerasan anak.
Nama program tersebut, yakni pencegahan perlakuan anak yang mengalami trauma dan tindak kekerasan melalui perlindungan terpadu berbasis masyarakat ditingkat kelurahan, atau yang disingkat 3PANG.
Baca juga: Surat Rekrutmen Karyawan PKT dari Buana Travel Dipastikan Hoax
Abdu Safa Muha, Kepala Dinsos-P2PM Bontang, menjelaskan program 3 PANG digagas untuk memberi jaminan kekeraaan terhadap anak berbasis masyarakat.
Sebab, Safa mengungkapkan, kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Bontang mengalami peningkatan secara signifikan. Data dari BPS, menyebutkan, pada 2014 tercatat ada 32 kasus kekerasan anak. Dua tahun berikutnya, meningkat menjadi 64 kasus.
“Itu yang terlapor, tentu masih banyak yang diluar radar,” katanya kepada media, beberapa waktulalu.
Lebih lanjut, dia meyakini, jika program 3PANG ini bisa terrealisasi, maka angka kekerasan terhadap anak-anak akan bisa diminimalisir. “Kalau ini (3PANG) terwujud, maka akan menjadi bentuk penguatan Bontang menuju kota layak anak,” yakinnya.
Pada sesi wawancara ini, Safa juga mengeluhkan, bahwa masih ada ditemui adanya hak anak yang di diberikan.
Baca juga: Bukan Warga Bontang, Dinsos Serahkan Korban Cabul ke Kutim
“Misalnya hak berpartisipasi. Anak harus diberikan peluang berpendapat, namun masih banyak orang tua yang memiliki anggapan bahwa mereka selalu benar ketimbang anak-anaknya,” keluhnya.
Oleh karena itu, Kepala Dinsos-P2PM itu meminta, agar seluru laipsan masyarakat untuk bersama memberantas kekerasan kepada anak. “Ayo bersama jadi pionir pembebasan kekerasan anak lebih dulu,” pintanya. (adv)

