25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Baru Tiga Korban IM yang Melapor, Jumlah Kekerasan Anak Meningkat


Baru Tiga Korban IM yang Melapor, Jumlah Kekerasan Anak Meningkat
Ilustrasi.

EKSPOSKALTIM, Bontang - Kekerasan terhadap anak-anak masih ada di Kota Bontang. Bahkan jumlahnya terus berkembang.

Meminjam data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-P3M) Bontang, pada 2016, ada 28 anak-anak yang menjadi korban kekerasan. 20 diantaranya ber-g­ender perempuan.

Laporan kekerasan terhadap anak di bawah umur meningkat tajam pada 2017. Sepanjang tahun ini ada 36 korban yang tercatat Dissos-P3M Bontang. Dengan rincian, 24 perempuan dan laki-laki 12 orang. Jumlah ini masih bisa bertambah. Sebab, 2017 masih menyisakan beberapa hari lagi.

Baca Juga: Meminimalisir Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinsos-P3M Giatkan Sosialisai

Jumlah kekerasan pada 2017, Kasi Sistem Data Gender dan Anak Dissos-P3M Bontang Rachmat menjelaskan, sudah termasuk korban seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pemilik pondok pesantren, berinisial IM (48).

“Kabarnya sih ada lima korbannya, tapi baru tiga yang masuk ke dalam data kami (Dissos-P3M Bontang, Red),” katanya kepada Ekspos Kaltim, Selasa (12/11/2017).

Kasus yang kerap menimpa anak-anak ini beragam. Mulai dari fisik, psikis, seksual, trafficing, hingga penelantaran.

Tempat kejadian perkaranya pun bermacam-macam. Mulai dari lingkungan rumah tangga, lingkungan umum, bahkan di lingkungan sekolah juga ada.

“Jumlah kekerasan ini adalah yang melaporkan. Kalau tidak melapor tidak tercatat. Jadi, kemungkinan jumlah kekrasan terhadap anak-anak masih banyak,” tandas Rachmat.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dissos-P3Mn Bontang, Yayuk Purwaning Rahayu menjelaskan, meningkatnya jumlah laporan kekerasan terhadap anak-anak adalah hal yang lumrah.

Baca Juga: Gelar Pelatihan Kader Posyandu, Dinsos-P3M Tingkatkan Kualitas Posyandu

Sebab, sejak di berlakukannya Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak, warga semakin berani mepelaporkan ke pihak berwajib.

“Kalau dulu warga masih takut-takut untuk melapor, sekarang sudah ada Undang-undangnya, jadi sudah ada jaminan keselamatannya,” kata perempuan berkerudung itu. (adv)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Gelar Lomba Lintas Alam, Lembaga Adat dan BPPD Kutim Perkenalkan Kearifan Lokal

ekspos tv

VIDEO: Irjen Kemhan Tinjau Kesiapan KNI dalam Memenuhi Kebutuhan Amonium Nitrate Nasional 2018

ekspos tv

VIDEO: Prakarsai Perayaan Natal, Hendri Pailan Hadirkan Eddo Kondologit

ekspos tv

Reporter : Surya    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0