EKSPOSKALTIM, Samarinda – Demi memantapkan formasi Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2013 – 2018, Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kaltim sedang getol membahas revisi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Andarias P Sirenden mengatakan ada beberapa yang menjadi usulan baru Dishub Kaltim dalam revisi dokumen RPJMD, yakni peningkatan terminal tipe B.
“Namun usulan tersebut tidak dijadikan program unggulan Kaltim pada revisi ini, tapi akan dimasukan pada RPJM 2019 – 2024,” kata politikus Hanura itu di ruang rapat gedung D, kantor DPRD Kaltim, Selasa (3/10) siang.
Selain usulan baru, ia mengatakan ada poin yang telah tercantum dalam dokumen sebelumnya yang justru digugurkan, yakni mengenai pembangunan perkeretaapian. Hal ini dilakukan karena poin tersebut masuk dalam domain kewenangan pusat.
“Ini kita sudah pertimbangkan bersama,” singkatnya.
Ia menegaskan, usulan revisi yang dirumuskan masing-masing SKPD terkait, dipertimbangkan berdasarkan program yang berkualitas.
Serta, mengacu pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8/2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
“Kita harapkan usulan program SKPD terkait mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.
Usulan revisi yang ia terima akan dilakukan perumusan kembali bersama Tim Pansus RPJMD Kaltim dengan mengundang Badan Perencanaan dan Pelaksanaan Daerah (Bappeda) Kaltim.
Ini dilakukan dengan melihat dokumen RPJMD tahun-tahun sebelumnya, sehingga dapat dipertimbangan usulan prioritas.
Terkait jadwal pertemuan bersama Bappeda Kaltim, ia belum bisa memastikan kapan akan mengundang.
“Yang jelas kita akan bahas secepatnya,” katanya. (adv)

