EKSPOSKALTIM, Samarinda - Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekretariat Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (26/6) pukul 10 pagi membuat Pemprov Kaltim prihatin.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi Wongso usai paripurna penetapan Raperda APBD- P 2017 di gedung DPRD Kaltim, mengaku terkejut atas penggeledahan oleh komisi anti rasuah tersebut.
Namun, soal dugaan korupsi yang terjadi di pemerintahan Bupati Rita Widyasari itu, Rusmadi enggak berkomentar banyak.
Ia menghormati proses hukum oleh KPK tersebut. Pemprov Kaltim, kata dia, terus akan memantau perkembangannya dan menyerahkan sepenuhnya ke KPK.
"Saya no coment soal itu (dugaan korupsi Rita, Red). Tapi yang jelas Pemprov sepakat, Korupsi musuh utama kita," ucapnya.
Ia menambahkan, Pemprov mendukung aksi KPK tersebut. Bahkan, kata dia, baru-baru ini telah membuat tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Tim itu sebagai salah satu pengendali agar pemerintahan bersih dari korupsi.
Bahkan, saber pungli tersebut mencangkup kabupaten dan kota di Kaltim. Langkah tersebut dilakukan, atas kerjasama dengan pemerintah pusat.
"Kita sama- sama berdoa. Semoga Kaltim semakin bersih. Jauh dari penyimpangan," harapnya.
Rusmadi mengusulkan, agar penegak hukum, misalnya KPK dilibatkan dalam proses penganggaran penyusunan APBD di tingkat Pemprov dan DPRD Kaltim, sampai kabupaten dan kota se Kaltim. Seperti yang dilakukan di daerah lain.
"Kita sudah jenuh juga dengan pelanggaran pelanggaran. Sejak awal Pemprov sudah antisipasi kemungkinan tak terjadi pelanggaran tindak pidana korupsi. Dengan Lelang dan perizinan secara online," pungkas pria yang berambisi menjadi gubernur Kaltim ini.
Reporter : Muslim Hidayat
Editor : Fariz Fadhillah
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !