EKSPOSKALTIM, Bontang - Progres pembangunan Rumah Khusus (Rusus) Nelayan yang berada di Kelurahan Bontang Lestari sudah mencapai 80 persen.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rustam HS, mengatakan rusus diperuntukan untuk nelayan di Bontang ini hanya tinggal menunggu instalasi listrik dan air PDAM masuk.
"Dari 50 rumah yang dibangun, hanya dua rumah yang belum dipasang atap, untuk keseluruhan, progres pengerjaan sudah mencapai yang tadi disebutkan," ucap Rustam.
Soal progres pembangunan rusus nelayan ini dibahas dalam rapat besama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang dengan Komisi III di gedung DPRD Bontang Lestari, Selasa (15/8).
Kata Rustam, sebenarnya pipa air PDAM sudah masuk sampai di lokasi. Namun enggan dipasang untuk mencegah digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab sebelum rusus resmi dilaunching.
Pipa tersebut saat ini belum disambung ke rumah nelayan. "Pipa air sudah siap, namun belum dipasangkan ke rumah-rumah guna menghidari pencurian air " ungkapnya.
Dalam kontrak yang dimenangkan oleh PT Quds Rabbani ini, proses pengerjaan baru akan berakhir pada tanggal 12 Agustus 2017.
Rustam menyebut program ini dari pemerintah pusat dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) senilai Rp 7.871.203.000.
Pembangunan perumahan kampung nelayan ini memiliki tipe 36 dengan jumlah 50 unit ditarget rampung tahun ini.
Sementara soal pengerjaannya, faktor cuaca sempat menjadi kendala. Pihak kontraktor, kata Rustam, meminta adendum atau perpanjangan kontrak guna menyeselaikan pembangunan..
"Karena faktor cuaca, kontraktor meminta perpanjangan kontrak dan diprediksi akan rampung 100 persen " tambah Rustam.
Sekretaris DPKPP Bontang, Maksi Dwiyanto menambahkan, sudah lebih dari 50 orang mendaftar untuk menempati rusus tersebut.
"Yang mendaftar sudah melebihi kapasitas, kita akan laukan seleksi dan verifikasi agar tepat sasaran " terangnya.
Sekedar diketahui agar tepat sasaran, pihaknya memberlakukan seleksi dan verifikasi ketat terhadap calon penghuni.
Mengenai teknis siapa yang berhak menerima rumah tersebut nantinya akan lebih mengutamakan masyarakat penghasilan rendah di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
Dikhususkan bagi nelayan melalui verifikasi dengan KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu Nelayan bagi yang sudah memilikinya. (Adv)

