25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Si Biang Kegaduhan Akhirnya Dilepaskan


Si Biang Kegaduhan Akhirnya Dilepaskan
Abdul Rohim (35) saat diminta menunjukan isi tas oleh petugas dari Gegana, Satbrimobda Kaltim. (Ekspos Kaltim/Fariz)

EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Abdul Rohim (35) pelaku yang sempat membuat geger masyarakat Kilometer 8 lantaran meninggalkan tasnya begitu saja di depan Posko Siaga Basarnas Kilometer 8 di Jalan Soekarno-Hatta, Graha Indah, Balikpapan Utara, akhirnya dilepaskan.

Pria asal Buton, Sulawesi Tenggara tersebut, sempat diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, tas milik Abdul yang berisi pakaian dan kabel itu rupanya sudah dua hari berada di lokasi penemuan.

Tak ayal lagi, hal itulah yang menimbulkan kecurigaan. Diketahui sejak Sabtu, pria itu meletakkan tas miliknya tanpa menitipkan pada siapapun. Sedangkan ia sendiri mengaku pergi mencari indekos.

Sebenarnya Abdul memiliki sanak saudara di Km.8, namun saat dihubungi ke ponsel, saudaranya tidak menjawab. Lantaran tidak dijawab, Abdul akhirnya memilih untuk mencari indekos sendiri.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sopyan mengatakan, pemeriksaan Abdul sudah dilakukan. Ia akhirnya dilepaskan setelah dinyatakan tidak mengancam keselamatan orang lain.

"Akhirnya dipulangkan, tapi sekarang tidak tahu di mana. Dia ini warga Lamaru yang sempat kerja di perusahaan bata di Batakan," jelas Sopyan, siang (3/7).

Tersiar dugaan kalau Abdul Rohim adalah pendatang gelap, dibantah Kapolsek. Kata dia, setelah tidak bekerja, Abdul datang ke Kilometer 8 untuk mencari indekos.

Sibuk mencari, dirinya meninggalkan tas di depan Posko Basarnas."Salahnya dia juga ini kenapa tas ditinggal sembarangan, untung tidak hilang. Bahkan sampai meresahkan warga lain," tambahnya.

Pria si biang kegaduhan ini sebenarnya telah memiliki KTP Kota Balikpapan yang masih berlaku, beralamatkan di Lamaru, Balikpapan Timur. “Dia sudah tinggal di sini (Balikpapan) selama 5 tahun,” ungkap Sopyan. 

Sebelumnya, dua buah barang mencurigakan yang terdiri dari sebuah tas ransel berwarna hitam dan satu buah plastik berwarna putih, ditinggalkan begitu saja di depan teras rumah milik seorang warga bernama Ali Muksin (53). 

Pemilik rumah yang sehari-hari berdagang mebel sontak panik dan melaporkan penemuan ini ke Posko Siaga Basarnas pada pukul 17.47 sore. Untuk diketahui, warung mebel milik Muksin sendiri berada tepat di depan Posko Siaga Basarnas yang didirikan belakangan waktu ini.

Unsur SAR gabungan dari Basarnas, Stekpala SMKN 1, PKPU HI, Mapala Cadas.Com STT Migas & KRM Universitas Balikpapan sempat melakukan pengecekan, namun hanya dari kejauhan saja. 

Sadar berisiko, Komandan Search and Rescue Unit (SRU), Dwi Adi Wibowo langsung meneruskan temuan ini ke posko Ramadniya Polres Balikpapan di Km 12.

Polisi pun sampai menurunkan tim Gegana Brimob Polda Kaltim untuk melakukan pengecekan tas tersebut. Saat itu, seorang penjinak bom sekira pukul 20.00 malam, mulai memeriksa bungkusan mencurigakan, dimulai dari plastik putih.

Dari plastik kemudian tas ransel Abdul Rohim. Dari tas tersebut juga hanya ditemukan pakaian dan sejumlah kabel pengisi daya. Ketika sejumlah orang sedang panik-paniknya, Abdul Rohim pun datang dan langsung mengakui kalau itu tasnya. 

Reporter : Fariz Fadhillah    Editor : Benny Oktaryanto

Apa Reaksi Anda ?

75%25%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0