PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Mi Korea yang Mengandung Babi di Bontang Disidak

Home Berita Mi Korea Yang Mengandung ...

Mi Korea yang Mengandung Babi di Bontang Disidak
Chamsinah (kiri) PFM Ahli Muda BPOM Kaltim bersama Kabid Perdagangan Disperindagkop Bontang Doddy (kanan) saat memeriksa salah satu produk mi Samyang di Koperasi Karyawan Pupuk Kaltim, siang tadi. (Ekspos Kaltim/Ismail)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, (Disperindagkop) Bontang bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim melakukan inspeksi dadakan alias sidak mi Samyang asal Korea Selatan yang mengandung fragmen DNA babi, Selasa (20/6).  

Sidak sendiri digelar sejak 11.30 hingga 13.30 siang. Menyasar ke swalayan-swalayan yang ada di Kota Taman, seperti Koperasi Karyawan Pupuk Kaltim, Eramart, Kawan Kita, Surya Mart, dan Gunung Mas. Dari kelima swalayan tersebut masih didapati mi Samyang. 

"Di sini kami mendapati beberapa swalayan yang menjual produk tersebut, akan tetapi dari semua produk yang kami temukan tidak ada stiker babi, nah dari temuan ini nanti akan kami kirim ke laboratorium yang ada di Makassar maupun Surabaya untuk mengecek kandungan di dalamnya," kata Chamsinah, Pengawas Farmasi Makanan (PFM) Ahli Muda dari BPOM provinsi Kaltim. 

Selain Chamsinah, sidak juga diikuti Kepala Bidang Perdagangan Doddy, PFM Ahli Muda Noorliyani, Fungsional Umum Muhammad Thafif Fir'adhy Irvan. Untuk diketahui, sidak ini sebagai lanjutan dari edaran (BPOM) pusat untuk menarik izin edar produk mi tersebut. 

Chamsinah menginformasikan bahwa, hanya empat produk mie Samyang yang mengandung fragmen DNA babi. Seperti mi instan U-Dong, mi instan rasa Kimchi, Nongshim (mi instan Shin Ramyun Black) dan Ottogi (mi instan Yeul Ramen).  

Akan tetapi dari keempat barang yang positif mengandung fragmen DNA babi tidak ditemukan di lima swalayan tersebut. Selain pihak distributor telah meminta pembatalan atau penarikan izin 15 barang mi asal Korea lainnya, pihak BPOM juga akan menarik seluruh barang tersebut di pasaran.  

Kelima Belas produk tersebut yakni:

1. Mi Instan Pedas Rasa Babi (Don Ramen)
2. Mi Instan Rasa Pasta Kedelai (Chines Soybean Pasta Ramen)
3. Mi Instan Rasa Kimchi (Kimchi Ramen)
4. Mi Instan Rasa Bawang (Samyang Ramen)
5. Mi Instan Rasa Ayam Bawang (Chiken Onion Flavor)
6. Mi Instan (Nagasaki Champong)
7. Mi Instan Goreng Rasa Sapi (Sogokimyun Samyang)
8. Mi Instan (Yukenjang Bowl)
9. Mi Instan Rasa Pedas Manis (Spice Sweet Noodle Stew)
10. Makanan Ringan Mie Rasa Ayam (Hot Chiken Ramen Snack)
11. Mi Instan Rasa Jamur (Sutah Ramen)
12. Mi Instan (Nagasaki)
13. Mi Instan Rasa Aneka Sayur (Assorted Vegetable Ramen)
14. Mi Instan Rasa Keju.

 


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%100%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :