EKSPOSKALTIM, Kutim- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim melakukan kunjungan kerja ke Desa Sempayau, Kecamatan Sangkulirang, mendengar aspirasi masyarakat terkait keberadaan perusahaan tambang PT Ganda Alam Makmur (GAM).
Menurut masyarakat, keberadaan PT GAM tidak memberikan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat Desa Sempayau, melainkan hanya menimbulkan penyakit dan penderitaan.
“PT GAM ke Desa Sempayau nol besar, hanya debu kebisingan dan pencemaran lingkungan yang diberikan. Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kesehatan. Kami meminta pemerintah tutup PT GAM atau tutup pelabuhan PT GAM dari Desa Sempayau," ujar Kepala Desa Sempayau Pei Syapei saat pertemuan dengan anggota DPRD Kutim, Kamis (19/5).
"Kami masyarakat desa sempayau bukan meminta janji, tapi kami mau bukti dari PT GAM. Jangan korbankan kami dengan kemajuan PT GAM, karena perusahaan tidak mempenuhi janji dan komitmennya," sambungnya.
Anggota DPRD Kutim yang terdiri dari, Agusrianyah Ridwan, Angga Redy Niata, Sayid Anjas, Agus Aras, Suriati, Siswanto, Kasmiah Rahman, Harpandi, Burhanuddin dan Adi Sutianto, mendengarkan tuntutan masyarakat tersebut.
"Permasalahan ini akan kami segera atasi. Tapi dengan cara bertahap tidak mungkin hari ini langsung bisa selesai masalahnya. Semua ada mekanisme yang harus dilakukan," ujar Angga Redi Niata.
"Setelah ini, kami harus segera melakukan cek lapangan di PT GAM. kemudian nanti akan dilakukan hering dengan memanggil kedua pihak antara pihak perusahaan dan masyarakat," sambung Agusriansyah Ridwan. (adv)
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !