EKSPOSKALTIM, Kutim- Dalam rangka Operasi Antik 2017, jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur menggelar sosialisasi dengan membagikan brosur di beberapa titik, Jumat (07/04) pagi.
Isi brosur tersebut memberitahukan masyarakat tentang bahaya narkotika. Hal ini dilakukan untuk menekan rantai peredaran narkotika yang kini semakin meningkat, khususnya di kalangan remaja.
Dari data Polres Kutim 2016 lalu, tindak kriminal kasus narkotika mencapai 169 kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 227 orang.
"Rangkaian Operasi Antik ini Sat Resnarkoba membagikan 150 lembar brosur di beberapa titik. Yakni, di kawasan Pasar Teluk Lingga, Simpang 3 Pos Lantas AW Syahranie, dan Simpang 4 Pinang," terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf.
Tak hanya itu, pada brosur tersebut juga tertera call center atau nomor pengaduan masyarakat tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Masyarakat juga diminta untuk ikut berpartisipasi memberantas peredaran narkotika dengan cara melaporkan ke kami apabila melihat kegiatan yang berhubungan dengan edar narkotika. Pastinya hal tersebut akan ditindaklanjuti dan diungkap," katanya.
Kegiatan ini akan digelar selama 15 hari. Kemudian akan dirangkai dengan sosialisasi secara lisan dan tes urine yang menyasar untuk seluruh kalangan.
"Mulai besok sosialisasi lisan akan dilakukan di sekolah-sekolah, dari tingkat SD sampai SMA, dan juga untuk kelompok-kelompok masyarakat," ujarnya.
Sementara itu untuk tes urine masih di koordinasikan. Dari hasilnya nanti akan dilakukan rehabilitasi atau penyidikan.
"Targetnya semua kalangan. Pelaksaannya masih menunggu konfirmasi perusahaan mana, dan penindakan tergantung dari hasil temuan, dapat dilakukan rehabilitasi atau penyidikan," pungkasnya.

