19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Lagi, Dua Bandar Sabu Dibekuk Polisi, Uang Puluhan Juta Hasil Penjualan Diamankan


Lagi, Dua Bandar Sabu Dibekuk Polisi, Uang Puluhan Juta Hasil Penjualan Diamankan
Jajaran Polsek Marangkayu bersama kedua tersangka dan sejumlah barang bukti. (Ekspos Kaltim/Ndi).

EKSPOSKALTIM, BontangDua bandar sabu-sabu, yakni Anwar (35) warga RT 02 Desa Kasalah, Kecamatan Muara Badak, dan Hirmansyah (37) warga Jalan Poros KM 16 Muara Badak, Kutai Kartanegara diciduk pihak kepolisian Polsek Marangkayu.

Keduanya ditangkap pukul 10.15 Wita Kamis, (30/3) kemarin. Dari tangan Anwar polisi mengamankan barang bukti 15 poket sabu klip kecil serta uang hasil penjualan sebesar Rp 350 ribu.

Dari hasil pengembangan dan pengakuan Anwar, ia mengungkapkan barang yang diamankan polisi diambil dari Hirmansyah.

Tanpa berpikir panjang polisi pun kembali melakukan pencarian terhadap target kedua. Alhasil, Hirmansyah diamankan di kediamannya dengan barang bukti 17 gram sabu siap jual dan uang sekitar Rp 10,2 juta.

“Sebelumnya jumlah sabu disebut 50 gram dan diakui barang tersebut dari Samarinda. Jadi yang kami dapati hanya sisa penjualan,” beber Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kapolsek Muara Badak AKP Winaryo, Jumat (31/3) siang tadi di ruang Humas Polres Bontang.

Kini kedua tersangka diamankan di Polsek Muara Badak untuk dilakukan pengembangan demi mengungkap jaringan yang ikut berperan mengedarkan sabu di wilayah Tanah Datar dan Muara Badak.

“Kami sudah mengantongi beberapa nama terkait kasus ini,” tambahnya.

Sekadar diketahui, kedua tersangka adalah bandar besar yang bekerja sama dengan pengedar narkoba dari Kota Tepian yang sengaja didatangkan untuk dijual di wilayah hukum Polres Bontang.

Reporter : Ndi    Editor : Benny Oktaryanto

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0